Rabu, 11 Maret 2009

PENDIDIKAN KOK MAHAL?


Pertanyaan yang mungkin dapat membuat kita tercengang-cengang mendengarnya ialah kenapa pendidikan harus mahal, jika alasan lembaga-lembaga pendidikan saat ini pendidikan mahal karena biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah sangatlah minim, berarti pemerintah sudah tidak bertanggung jawab lagi terhadap dunia pendidikan.
Rakyat kecil di negeri ini bagaikan di injak-injak oleh penguasa, sepertinya rakyat kecil memang di larang pintar.
Tidak tanggung-tanggung kemerosotan dunia pendidikan saat ini bukan hanya karena biaya pendidika yang begitu tidak rasional, tetapi kualitas pendidikan yang sunggung tidak begitu layak bagi dunia pendidikan itu sendiri.
Memang apasih salahnya orang kecil terhadap kalian sehingg kalian seakan-akan tidak menginginkan kami untuk menjadi pintar, kalian penguasa apakah sudah buta hati kalian, anak-anak kalian setiap pagi makannya dengan air susu lengkap dengan roti dan selainya sebagai pengantar pagi, sedangkan kami harus bergulat dengan sampah-sampah kota yang setiap pagi harus kami bersihkan.
Mana tanggung jawab kalian kepada kami, kalian semuanya pengkhianat, kalian sudah mencampakkan kami, kalian sudah melukai hati orang yang dulu telah memilih kalian di dalam pemilu yang lalu.
Kami akan GOLPUT pada pemilihan ini karena kalian sudah tidak bisa dipegang janjinya……..
PENDIDIKAN GRATIS YANG KAMI MAU!!!

Kenapa biaya pendidikan harus mahal, mungkin inilah suatu pertanyaan yang sampai saat ini tidak pernah terjawab oleh akal sehat kita. Menyelenggarakan pendidikan gratis itu adalah kewajiban negara sedangkan yang menerima pendidikan gratis itu sudah menjadi hak bagi rakyatnya. Tapi lhoh semua itu hanya dalam tatan teori saja prakteknya yang terjadi sebaliknya. Pendidikan malah dijadikan sebagai ajang untuk mencari uang???? Inilah pertanyaan yang menggerutu di benak saya pribadi. Aneh jika sebuah negara harus menjadikan lembaga pendidikan sebagai pemasok dana bagi mereka.
Biaya Pendidikan Sudah Sangat Mahal
Tolong Donk Jangan Dipersulit Lagi

Judul tersebut memeng cocok untuk mendefinisikan dunia pendidikan sekarang. Bisa kita lihat, semuanya dapat dilihat dengan jelas baik di lembaga pendidikan dasar sampai ke perguruan tinggi sekali pun juga melakukan praktek manipulasi terhadap siswa.
Bayangkan sekarang di perguruan tinggi banyak sekali PUNGLI-PUNGLI yang kasat mata. Bahkan tidak tanggung-tanggung untuk masuk ke perguruang tinggi pun saat ini paling tidak harus menyiapkan uang tunai sebesar Rp 4.000.000,00 bagi mahasiswa yang masuk reguler penjajah.
Kawan-kawan semua tidakkah kalian prihatin terhadap keadaan pendidikan kita sekarang, mungkin tulisan ini sekedar kata untuk menyadarkan kita semua bahwa kita orang-orang yang masih peduli terhadap dunia pendidikan saat ini.
Katanya negara ini menjamin pendidikan ternyata apakah semuanya bohong, saya sudah tidak percaya lagi pada negara ini, semuanya palsu, semuanya pembohong.
PKL PERLU DI LIHAT LAGI KE EFEKTIVITASANNYA


FKIP sebagai lembaga pendidikan yang nantinya akan melahirkan pendidik-pendidik baru bagi dunia pendidikan seharusnya mendapatkan perhatian khusus, baik dari pihak Universitas maupun dari Dinas Pendidikan setempat agar lulusan FKIP benar-benar mampu menjadikan dunia pendidikan menjadi lebih baik dan berkualitas.
Maka oleh sebab itu seharusnya ada pengawasan yang di lakukan oleh lembaga-lembaga yang terkait untuk melihat sejauh mana kurikulum pendidikan yang diterapkan oleh FKIP itu sendiri.
Seperti yang terjadi di FKIP Unlam saat ini terjadinya kurikulum multi guna, yang bisa menyebabkan mahasiswa sebagai objek bagi dosen-dosen. Hal ini tidak bisa dipungkiri bahwa PKL (Praktek Kuliah Lapangan) sebagai salah satu contoh kurikulum multi guna yang banyak dimanfaatkan oleh para dosen untuk melakukan refleksing.
Bagaimana mungkin mata kuliah PKL yang mempunyai nilai 2 SKS dan sifatnya wajib hanya melakukan wisata. Sungguh burukkah dunia pendidikan kita saat ini. Mahasiswa yang nantinya lulus akan mengabdikan dirinya di lembaga pendidikan harus dijejali dengan nilai-nilai suka berpesta-pesta dan menghambur-hamburkan uang.
Sekali lagi pendidikan ingin dihancurkan oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan terhadap kurikulum tersebut.
Sungguh aneh jika perguruan tinggi yang notabene calon-calon guru harus diajarkan untuk menghambur-hamburkan uang dan diajarkan berfesta-festa. Ini semua karena kelalaian Dinas pendidikan di dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga pendidikan.
Saya sangat kuatir jika nantinya hanya akan ada segelintir orang yang mampu saja yang akan mengecam pendidikan tingkat tinggi, sisanya hanya akan menjadi orang yang buta aksara.

Kamis, 05 Maret 2009

APA KABAR Undang-Undang BHP?

Akhir-akhir ini pembahasan mengenai UU BHP yang beberapa waktu lalu mendapatkan respon yang tidak begitu enak dari mahasiswa tiba-tiba hilang tanpa bekas. Apakah ada skenario pemerintah untuk menghentikan pembahasan mengenai UU BHP.
Jepang sebagai nagara yang sangat maju di asia bahkan di dunia pun tidak langsung memberlakukan Undang-Undang BHP tersebut, bahkan untuk menggarap UU BHP tersebut Jepang harus menghabiskan waktu selama 50 tahun.
Indonesia sebagai negara yang pernah terserang virus krisis dan bahkan untuk memulihkan perekonomiannya Indonesia harus minjam sana-minjam sini bahkan krisis yang terjadi tidak tanggung-tanggung hingga sekarang pun masih kita rasakan, dan lucu ketika Indonesia berbicara BHP hanya dalam waktu 5 tahun.
Seandainya Indonesia sehebat Japang mungkin tidak salah jika Indonesia berbicara BHP tetapi hampir di segala bidang kita kalah dengan Jepang. Apakah pantas ketika Indonesia ingin menerapkan Undang-undang BHP.
Satu alasan yang mungkin logis, Undang-Undang BHP bukan tidak mungkin akan dijadikan alat untuk mendapatkan uang dari masyarakat terutama bagi yang ingin mengenyam pendidikan.
Materialistiknya pendidikan itulah yang akan terjadi ketika Undang-undang BHP sudah diberlakukan di tingkan Universitas, pendidikan dasar dan menengah. Pendidikan pun bukan lagi menjadi prioritas utama yang harus di selenggarakan untuk masyarakat nya, tetepi tidak lebih hanya sebagai sebuah barang dagangan yang tujuan utamanya untuk mendapatkan ke untungan yang sebesar-besarnya bagi mereka yang telah mengimvestasikan uangnya di sebuah lembaga pendidikan tersebut.
Ketika banyak orang yang tidak menginginkan Undang-undang BHP adalah suatu alasan yang cukup rasional, pasalnya sangat tidak mungkin Undang-undang BHP itu dapat dijalankan sesuai dengan isinya.
Melihat perekonomian Indonesia yang kembangkempes saat ini, sangat tidak mungkin jika Undang-undang BHP dapat diberlakukan dengan sebaik-baiknya, yang ada Undang-undang BHP malah dijadikan senjata untuk membunuh rakyat sendiri oleh para penguasanya.
Jika Undang-undang BHP itu untuk rakyat lalu kenapa dipaksakan ketika rakyat tidak menginginkannya, beberapa tahun harus menggodok Undang-undang tersebut hanya demi membuat Undang-undang BHP tersebut dapat di terima oleh masyarakat umum, mulai dari pasal-pasalnya yang dirubah sampai penghilangan beberapa poin di dalamnya.
Sangat patut jika masyarakat merasa khawatir terhadap keberadaan Undang-undang BHP ini pasalnya, jelas pasti ada kepentingan di balik lahirnya Undang-undang BHP tersebut, anggapan ini beralasan jika di lihat dari filosopis bangsa dan negara Indonesia, Pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat disebutkan bahwa salah satu tujuan Negara Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupkan bangsa. Hal tersebut didetailkan lebih lanjut pada batang tubuh UUD 1945 pasal 31 ayat 1-5 yang mengatur mengenai masalah pendidikan di Indonesia. Pada pasal tersebut dikatakan bahwa: 1. Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan, 2. Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan Negara wajib membiayainya
3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Dan patut jika masyarakat mempertanyaakan tentang kejelasan Undang-undang BHP ini, sebelum diberlakukannya Undang-undang BHP di lembaga-lembaga pendidikan. Wassalam.
PENJAHAT BERDASI LEBIH KEJAM

Banyak sekali PREMAN di lingkungan kampus, dan kebanyakan mereka menggunakan dasi dan kekuasaan untuk melancarkan misi mereka, seandainya hukum di Indonesia ini adil maka saya rasa hukuman yang harus berat ialah hukuman untuk penjahat berdasi yang telah merampok bangsa dan negara ini setiap saat di depan mata kita.
Pendidikan yang sangat mahal ternyata malah di tambah mahal lagi oleh penjahat berdasi. Lihat di FKIP Unlam mahasiswa baru reguler B setiap tahunnya selalu saja biaya SPPnya naik, belum lagi biaya-biaya yang lain seperti biaya bangunan dan lain-lain.
Padahal dari hasil biaya bangunan itu tidak sedikit pun fasiltas yang bagus yang dapat diterima oleh mahasiswa, setiap kuliah harus berebut kursi karena ketidak cukupan nya sarana dan prasarana kuliah yang ada. Di tambah lagi ruangan yang tidak ada pendingin ruangannya menyebabkan mahasiswa tidak bisa belajar dengan tenang karena panasnya ruangan seperti di dalam sebuah gudang.
Lalu kemana uang yang selama ini di bayar oleh mahasiswa yang tidak sedikit jumlahnya yakni sebesar Rp 3.000.000,00.
Apakah di dunia pendidikan sekarang memang begitu……………….
STUDY TOUR ATAU PKL HARUS MATA KULIAH PILIHAN

Bisakah dunia ini adil kepada kaum yang lemah? Jika memang kalian bapak ibu dosen masih mempunyai hati maka tolong jadikanlah PKL atau Study Tour yang dilakukan keluar kota itu dijadikan sebagai mata kuliah pilihan saja. Kami sudah tidak sanggup menanggung beban pendidikan yang sangat besar ini, akankah kalian tega suatu saat hanya orang-orang yang kaya saja yang duduk dibangku kuliah dan kami orang-orang yang kurang memiliki uang akan menjadi terlantar di kemajuan jaman. Dengarkanlah suara tangisan mahasiswa mu ini, tidak kah kalian melihat betapa sulitnya ayah-ayah kami mencari uang untuk biaya kuliah kami.
Hari ini demi dunia pendidikan yang tercinta ini saya bertekat akan berusaha memperjuangkan kaum-kaum yang tertindas oleh kamujuan jaman dan ke komersialan dunia pendidikan.
Jika suatu saat di Indonesia banyak orang yang bodoh karena tidak mendapatkan pendidikan yang layak maka yang harus disalahkan terlebih dahulu ialah dosen-dosen yang tidak mau memberikan keringanan kepada mahasiswanya di dalam masalah pembiayaan kuliah.
Wahai kalian orang-orang yang masih peduli terhadap dunia pendidikan marilah kita bersama-sama memperjuangkan pendidikan yang kian hari semakin di tindas-tindas oleh orang yang berkuasa. Jika kalian membaca tuliasan dari mahasiswa yang kecewa terhadap pendidikan sekarang marilah kita menyatukan tekat untuk berjuang bersama demi terwujudnya pendidikan yang memihak kepaa seluruh rakyat Indonesia tanpa harus terkecuali.