Cinta-------apa sih artinya?
Cinta bagi gue simpel aja,
Cinta adalah sebuah kalimat yang mudah diperjual belikan. Bagi gue cinta itu tidak lebih hanya sebuah nafsu yang bisa diartika sebagai simbol bagi suatu kebodohan…wooo terlalu menyudutkan makna cinta kearah yang sangat buruk.
Tidak bagi gue cinta yang selama ini diagung-agungkan oleh pujangga cinta hanyalah sebuah ke palsuan belaka yang bisa di perjual belikan.
Bagi gue cinta itu adalah laksana kalbu yang paling terdalam yang hanya bisa dirasakan oleh orang yang mempunyai penghormatan terhadap cinta itu sendiri… bagi gue cinta tidak akan pernah pudar meski orang yang kita cintai itu tidak membelas cintanya kepada kita….. eh--- terlalu setia loh.
Cinta Simpel Aja Kali,
Gue saat ini sedang jatuh cinta kepada orang yang tidak pernah gue lihat bahkan di dalam mimpi sekalipun, tapi entah kenapa cinta gue begitu nyata dan sepertinya tidak bisa digantikan dengan makna cinta yang lain.
Rabu, 11 Maret 2009
GOLPUT ADALAH PILIHAN UTAMA
Jika tidak ada wakil rakyat yang bisa diandalkan untuk memimpin kita maka tidak ada alasan bagi kita untuk memilih golput saja. Toh sekarang aja pendidikan mahal, barang-barang pun juga naik, tingkat pengangguran meningkat, biaya hidup cendrung sudah tidak bisa di ajak kompromi, lalu apa hasilnya bagi kita untuk memilih.
Kampenye Golput adalah pilihan utama untuk menghadapi penguasa yang sudah tidak peduli lagi terhadap rakyatnya. Kalau memilih pun hanya menjadi penghantar bagi penguasa-penguasa yang korup aja maka lebih baik kita golput……
Ini jaman demokrasi bo… maka tidak boleh ada yang melarang jika gue golput… toh pemimpinnya juga tukang korup,…., lagi pula mata hati mereka juga buta,,,, buta akan melihat penderitaan rakyat,,,,, tidak kah mereka melihat betapa banyaknya rakyat miskin yang menderita. Makan pun harus diatur… hari ini makan 2 piring maka besok bisa makan atau malah tidak. Sedangkan penguasa yang katanya memperjuangkan nasib rakyat ternyata harus memilih menu apa hari ini dan menu apa hari esok.
Saudaraku janganlah kalian tertipu lagi oleh bujuk rayu penguasa yang hanya menginginkan kalian mati tidak berdaya, kalian adalah manusia yang mempunyai pikiran maka tidak layak harga diri kalian di injak……..injak dengan sangat rendah oleh mereka.
Jika tidak ada wakil rakyat yang bisa diandalkan untuk memimpin kita maka tidak ada alasan bagi kita untuk memilih golput saja. Toh sekarang aja pendidikan mahal, barang-barang pun juga naik, tingkat pengangguran meningkat, biaya hidup cendrung sudah tidak bisa di ajak kompromi, lalu apa hasilnya bagi kita untuk memilih.
Kampenye Golput adalah pilihan utama untuk menghadapi penguasa yang sudah tidak peduli lagi terhadap rakyatnya. Kalau memilih pun hanya menjadi penghantar bagi penguasa-penguasa yang korup aja maka lebih baik kita golput……
Ini jaman demokrasi bo… maka tidak boleh ada yang melarang jika gue golput… toh pemimpinnya juga tukang korup,…., lagi pula mata hati mereka juga buta,,,, buta akan melihat penderitaan rakyat,,,,, tidak kah mereka melihat betapa banyaknya rakyat miskin yang menderita. Makan pun harus diatur… hari ini makan 2 piring maka besok bisa makan atau malah tidak. Sedangkan penguasa yang katanya memperjuangkan nasib rakyat ternyata harus memilih menu apa hari ini dan menu apa hari esok.
Saudaraku janganlah kalian tertipu lagi oleh bujuk rayu penguasa yang hanya menginginkan kalian mati tidak berdaya, kalian adalah manusia yang mempunyai pikiran maka tidak layak harga diri kalian di injak……..injak dengan sangat rendah oleh mereka.
PENDIDIKAN KOK MAHAL?
Pertanyaan yang mungkin dapat membuat kita tercengang-cengang mendengarnya ialah kenapa pendidikan harus mahal, jika alasan lembaga-lembaga pendidikan saat ini pendidikan mahal karena biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah sangatlah minim, berarti pemerintah sudah tidak bertanggung jawab lagi terhadap dunia pendidikan.
Rakyat kecil di negeri ini bagaikan di injak-injak oleh penguasa, sepertinya rakyat kecil memang di larang pintar.
Tidak tanggung-tanggung kemerosotan dunia pendidikan saat ini bukan hanya karena biaya pendidika yang begitu tidak rasional, tetapi kualitas pendidikan yang sunggung tidak begitu layak bagi dunia pendidikan itu sendiri.
Memang apasih salahnya orang kecil terhadap kalian sehingg kalian seakan-akan tidak menginginkan kami untuk menjadi pintar, kalian penguasa apakah sudah buta hati kalian, anak-anak kalian setiap pagi makannya dengan air susu lengkap dengan roti dan selainya sebagai pengantar pagi, sedangkan kami harus bergulat dengan sampah-sampah kota yang setiap pagi harus kami bersihkan.
Mana tanggung jawab kalian kepada kami, kalian semuanya pengkhianat, kalian sudah mencampakkan kami, kalian sudah melukai hati orang yang dulu telah memilih kalian di dalam pemilu yang lalu.
Kami akan GOLPUT pada pemilihan ini karena kalian sudah tidak bisa dipegang janjinya……..
Pertanyaan yang mungkin dapat membuat kita tercengang-cengang mendengarnya ialah kenapa pendidikan harus mahal, jika alasan lembaga-lembaga pendidikan saat ini pendidikan mahal karena biaya yang dikeluarkan oleh pemerintah sangatlah minim, berarti pemerintah sudah tidak bertanggung jawab lagi terhadap dunia pendidikan.
Rakyat kecil di negeri ini bagaikan di injak-injak oleh penguasa, sepertinya rakyat kecil memang di larang pintar.
Tidak tanggung-tanggung kemerosotan dunia pendidikan saat ini bukan hanya karena biaya pendidika yang begitu tidak rasional, tetapi kualitas pendidikan yang sunggung tidak begitu layak bagi dunia pendidikan itu sendiri.
Memang apasih salahnya orang kecil terhadap kalian sehingg kalian seakan-akan tidak menginginkan kami untuk menjadi pintar, kalian penguasa apakah sudah buta hati kalian, anak-anak kalian setiap pagi makannya dengan air susu lengkap dengan roti dan selainya sebagai pengantar pagi, sedangkan kami harus bergulat dengan sampah-sampah kota yang setiap pagi harus kami bersihkan.
Mana tanggung jawab kalian kepada kami, kalian semuanya pengkhianat, kalian sudah mencampakkan kami, kalian sudah melukai hati orang yang dulu telah memilih kalian di dalam pemilu yang lalu.
Kami akan GOLPUT pada pemilihan ini karena kalian sudah tidak bisa dipegang janjinya……..
PENDIDIKAN GRATIS YANG KAMI MAU!!!
Kenapa biaya pendidikan harus mahal, mungkin inilah suatu pertanyaan yang sampai saat ini tidak pernah terjawab oleh akal sehat kita. Menyelenggarakan pendidikan gratis itu adalah kewajiban negara sedangkan yang menerima pendidikan gratis itu sudah menjadi hak bagi rakyatnya. Tapi lhoh semua itu hanya dalam tatan teori saja prakteknya yang terjadi sebaliknya. Pendidikan malah dijadikan sebagai ajang untuk mencari uang???? Inilah pertanyaan yang menggerutu di benak saya pribadi. Aneh jika sebuah negara harus menjadikan lembaga pendidikan sebagai pemasok dana bagi mereka.
Kenapa biaya pendidikan harus mahal, mungkin inilah suatu pertanyaan yang sampai saat ini tidak pernah terjawab oleh akal sehat kita. Menyelenggarakan pendidikan gratis itu adalah kewajiban negara sedangkan yang menerima pendidikan gratis itu sudah menjadi hak bagi rakyatnya. Tapi lhoh semua itu hanya dalam tatan teori saja prakteknya yang terjadi sebaliknya. Pendidikan malah dijadikan sebagai ajang untuk mencari uang???? Inilah pertanyaan yang menggerutu di benak saya pribadi. Aneh jika sebuah negara harus menjadikan lembaga pendidikan sebagai pemasok dana bagi mereka.
Biaya Pendidikan Sudah Sangat Mahal
Tolong Donk Jangan Dipersulit Lagi
Judul tersebut memeng cocok untuk mendefinisikan dunia pendidikan sekarang. Bisa kita lihat, semuanya dapat dilihat dengan jelas baik di lembaga pendidikan dasar sampai ke perguruan tinggi sekali pun juga melakukan praktek manipulasi terhadap siswa.
Bayangkan sekarang di perguruan tinggi banyak sekali PUNGLI-PUNGLI yang kasat mata. Bahkan tidak tanggung-tanggung untuk masuk ke perguruang tinggi pun saat ini paling tidak harus menyiapkan uang tunai sebesar Rp 4.000.000,00 bagi mahasiswa yang masuk reguler penjajah.
Kawan-kawan semua tidakkah kalian prihatin terhadap keadaan pendidikan kita sekarang, mungkin tulisan ini sekedar kata untuk menyadarkan kita semua bahwa kita orang-orang yang masih peduli terhadap dunia pendidikan saat ini.
Katanya negara ini menjamin pendidikan ternyata apakah semuanya bohong, saya sudah tidak percaya lagi pada negara ini, semuanya palsu, semuanya pembohong.
Tolong Donk Jangan Dipersulit Lagi
Judul tersebut memeng cocok untuk mendefinisikan dunia pendidikan sekarang. Bisa kita lihat, semuanya dapat dilihat dengan jelas baik di lembaga pendidikan dasar sampai ke perguruan tinggi sekali pun juga melakukan praktek manipulasi terhadap siswa.
Bayangkan sekarang di perguruan tinggi banyak sekali PUNGLI-PUNGLI yang kasat mata. Bahkan tidak tanggung-tanggung untuk masuk ke perguruang tinggi pun saat ini paling tidak harus menyiapkan uang tunai sebesar Rp 4.000.000,00 bagi mahasiswa yang masuk reguler penjajah.
Kawan-kawan semua tidakkah kalian prihatin terhadap keadaan pendidikan kita sekarang, mungkin tulisan ini sekedar kata untuk menyadarkan kita semua bahwa kita orang-orang yang masih peduli terhadap dunia pendidikan saat ini.
Katanya negara ini menjamin pendidikan ternyata apakah semuanya bohong, saya sudah tidak percaya lagi pada negara ini, semuanya palsu, semuanya pembohong.
PKL PERLU DI LIHAT LAGI KE EFEKTIVITASANNYA
FKIP sebagai lembaga pendidikan yang nantinya akan melahirkan pendidik-pendidik baru bagi dunia pendidikan seharusnya mendapatkan perhatian khusus, baik dari pihak Universitas maupun dari Dinas Pendidikan setempat agar lulusan FKIP benar-benar mampu menjadikan dunia pendidikan menjadi lebih baik dan berkualitas.
Maka oleh sebab itu seharusnya ada pengawasan yang di lakukan oleh lembaga-lembaga yang terkait untuk melihat sejauh mana kurikulum pendidikan yang diterapkan oleh FKIP itu sendiri.
Seperti yang terjadi di FKIP Unlam saat ini terjadinya kurikulum multi guna, yang bisa menyebabkan mahasiswa sebagai objek bagi dosen-dosen. Hal ini tidak bisa dipungkiri bahwa PKL (Praktek Kuliah Lapangan) sebagai salah satu contoh kurikulum multi guna yang banyak dimanfaatkan oleh para dosen untuk melakukan refleksing.
Bagaimana mungkin mata kuliah PKL yang mempunyai nilai 2 SKS dan sifatnya wajib hanya melakukan wisata. Sungguh burukkah dunia pendidikan kita saat ini. Mahasiswa yang nantinya lulus akan mengabdikan dirinya di lembaga pendidikan harus dijejali dengan nilai-nilai suka berpesta-pesta dan menghambur-hamburkan uang.
Sekali lagi pendidikan ingin dihancurkan oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan terhadap kurikulum tersebut.
Sungguh aneh jika perguruan tinggi yang notabene calon-calon guru harus diajarkan untuk menghambur-hamburkan uang dan diajarkan berfesta-festa. Ini semua karena kelalaian Dinas pendidikan di dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga pendidikan.
Saya sangat kuatir jika nantinya hanya akan ada segelintir orang yang mampu saja yang akan mengecam pendidikan tingkat tinggi, sisanya hanya akan menjadi orang yang buta aksara.
FKIP sebagai lembaga pendidikan yang nantinya akan melahirkan pendidik-pendidik baru bagi dunia pendidikan seharusnya mendapatkan perhatian khusus, baik dari pihak Universitas maupun dari Dinas Pendidikan setempat agar lulusan FKIP benar-benar mampu menjadikan dunia pendidikan menjadi lebih baik dan berkualitas.
Maka oleh sebab itu seharusnya ada pengawasan yang di lakukan oleh lembaga-lembaga yang terkait untuk melihat sejauh mana kurikulum pendidikan yang diterapkan oleh FKIP itu sendiri.
Seperti yang terjadi di FKIP Unlam saat ini terjadinya kurikulum multi guna, yang bisa menyebabkan mahasiswa sebagai objek bagi dosen-dosen. Hal ini tidak bisa dipungkiri bahwa PKL (Praktek Kuliah Lapangan) sebagai salah satu contoh kurikulum multi guna yang banyak dimanfaatkan oleh para dosen untuk melakukan refleksing.
Bagaimana mungkin mata kuliah PKL yang mempunyai nilai 2 SKS dan sifatnya wajib hanya melakukan wisata. Sungguh burukkah dunia pendidikan kita saat ini. Mahasiswa yang nantinya lulus akan mengabdikan dirinya di lembaga pendidikan harus dijejali dengan nilai-nilai suka berpesta-pesta dan menghambur-hamburkan uang.
Sekali lagi pendidikan ingin dihancurkan oleh oknum-oknum yang memiliki kepentingan terhadap kurikulum tersebut.
Sungguh aneh jika perguruan tinggi yang notabene calon-calon guru harus diajarkan untuk menghambur-hamburkan uang dan diajarkan berfesta-festa. Ini semua karena kelalaian Dinas pendidikan di dalam melakukan pengawasan terhadap lembaga-lembaga pendidikan.
Saya sangat kuatir jika nantinya hanya akan ada segelintir orang yang mampu saja yang akan mengecam pendidikan tingkat tinggi, sisanya hanya akan menjadi orang yang buta aksara.
Kamis, 05 Maret 2009
APA KABAR Undang-Undang BHP?
Akhir-akhir ini pembahasan mengenai UU BHP yang beberapa waktu lalu mendapatkan respon yang tidak begitu enak dari mahasiswa tiba-tiba hilang tanpa bekas. Apakah ada skenario pemerintah untuk menghentikan pembahasan mengenai UU BHP.
Jepang sebagai nagara yang sangat maju di asia bahkan di dunia pun tidak langsung memberlakukan Undang-Undang BHP tersebut, bahkan untuk menggarap UU BHP tersebut Jepang harus menghabiskan waktu selama 50 tahun.
Indonesia sebagai negara yang pernah terserang virus krisis dan bahkan untuk memulihkan perekonomiannya Indonesia harus minjam sana-minjam sini bahkan krisis yang terjadi tidak tanggung-tanggung hingga sekarang pun masih kita rasakan, dan lucu ketika Indonesia berbicara BHP hanya dalam waktu 5 tahun.
Seandainya Indonesia sehebat Japang mungkin tidak salah jika Indonesia berbicara BHP tetapi hampir di segala bidang kita kalah dengan Jepang. Apakah pantas ketika Indonesia ingin menerapkan Undang-undang BHP.
Satu alasan yang mungkin logis, Undang-Undang BHP bukan tidak mungkin akan dijadikan alat untuk mendapatkan uang dari masyarakat terutama bagi yang ingin mengenyam pendidikan.
Materialistiknya pendidikan itulah yang akan terjadi ketika Undang-undang BHP sudah diberlakukan di tingkan Universitas, pendidikan dasar dan menengah. Pendidikan pun bukan lagi menjadi prioritas utama yang harus di selenggarakan untuk masyarakat nya, tetepi tidak lebih hanya sebagai sebuah barang dagangan yang tujuan utamanya untuk mendapatkan ke untungan yang sebesar-besarnya bagi mereka yang telah mengimvestasikan uangnya di sebuah lembaga pendidikan tersebut.
Ketika banyak orang yang tidak menginginkan Undang-undang BHP adalah suatu alasan yang cukup rasional, pasalnya sangat tidak mungkin Undang-undang BHP itu dapat dijalankan sesuai dengan isinya.
Melihat perekonomian Indonesia yang kembangkempes saat ini, sangat tidak mungkin jika Undang-undang BHP dapat diberlakukan dengan sebaik-baiknya, yang ada Undang-undang BHP malah dijadikan senjata untuk membunuh rakyat sendiri oleh para penguasanya.
Jika Undang-undang BHP itu untuk rakyat lalu kenapa dipaksakan ketika rakyat tidak menginginkannya, beberapa tahun harus menggodok Undang-undang tersebut hanya demi membuat Undang-undang BHP tersebut dapat di terima oleh masyarakat umum, mulai dari pasal-pasalnya yang dirubah sampai penghilangan beberapa poin di dalamnya.
Sangat patut jika masyarakat merasa khawatir terhadap keberadaan Undang-undang BHP ini pasalnya, jelas pasti ada kepentingan di balik lahirnya Undang-undang BHP tersebut, anggapan ini beralasan jika di lihat dari filosopis bangsa dan negara Indonesia, Pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat disebutkan bahwa salah satu tujuan Negara Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupkan bangsa. Hal tersebut didetailkan lebih lanjut pada batang tubuh UUD 1945 pasal 31 ayat 1-5 yang mengatur mengenai masalah pendidikan di Indonesia. Pada pasal tersebut dikatakan bahwa: 1. Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan, 2. Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan Negara wajib membiayainya
3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Dan patut jika masyarakat mempertanyaakan tentang kejelasan Undang-undang BHP ini, sebelum diberlakukannya Undang-undang BHP di lembaga-lembaga pendidikan. Wassalam.
Akhir-akhir ini pembahasan mengenai UU BHP yang beberapa waktu lalu mendapatkan respon yang tidak begitu enak dari mahasiswa tiba-tiba hilang tanpa bekas. Apakah ada skenario pemerintah untuk menghentikan pembahasan mengenai UU BHP.
Jepang sebagai nagara yang sangat maju di asia bahkan di dunia pun tidak langsung memberlakukan Undang-Undang BHP tersebut, bahkan untuk menggarap UU BHP tersebut Jepang harus menghabiskan waktu selama 50 tahun.
Indonesia sebagai negara yang pernah terserang virus krisis dan bahkan untuk memulihkan perekonomiannya Indonesia harus minjam sana-minjam sini bahkan krisis yang terjadi tidak tanggung-tanggung hingga sekarang pun masih kita rasakan, dan lucu ketika Indonesia berbicara BHP hanya dalam waktu 5 tahun.
Seandainya Indonesia sehebat Japang mungkin tidak salah jika Indonesia berbicara BHP tetapi hampir di segala bidang kita kalah dengan Jepang. Apakah pantas ketika Indonesia ingin menerapkan Undang-undang BHP.
Satu alasan yang mungkin logis, Undang-Undang BHP bukan tidak mungkin akan dijadikan alat untuk mendapatkan uang dari masyarakat terutama bagi yang ingin mengenyam pendidikan.
Materialistiknya pendidikan itulah yang akan terjadi ketika Undang-undang BHP sudah diberlakukan di tingkan Universitas, pendidikan dasar dan menengah. Pendidikan pun bukan lagi menjadi prioritas utama yang harus di selenggarakan untuk masyarakat nya, tetepi tidak lebih hanya sebagai sebuah barang dagangan yang tujuan utamanya untuk mendapatkan ke untungan yang sebesar-besarnya bagi mereka yang telah mengimvestasikan uangnya di sebuah lembaga pendidikan tersebut.
Ketika banyak orang yang tidak menginginkan Undang-undang BHP adalah suatu alasan yang cukup rasional, pasalnya sangat tidak mungkin Undang-undang BHP itu dapat dijalankan sesuai dengan isinya.
Melihat perekonomian Indonesia yang kembangkempes saat ini, sangat tidak mungkin jika Undang-undang BHP dapat diberlakukan dengan sebaik-baiknya, yang ada Undang-undang BHP malah dijadikan senjata untuk membunuh rakyat sendiri oleh para penguasanya.
Jika Undang-undang BHP itu untuk rakyat lalu kenapa dipaksakan ketika rakyat tidak menginginkannya, beberapa tahun harus menggodok Undang-undang tersebut hanya demi membuat Undang-undang BHP tersebut dapat di terima oleh masyarakat umum, mulai dari pasal-pasalnya yang dirubah sampai penghilangan beberapa poin di dalamnya.
Sangat patut jika masyarakat merasa khawatir terhadap keberadaan Undang-undang BHP ini pasalnya, jelas pasti ada kepentingan di balik lahirnya Undang-undang BHP tersebut, anggapan ini beralasan jika di lihat dari filosopis bangsa dan negara Indonesia, Pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat disebutkan bahwa salah satu tujuan Negara Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupkan bangsa. Hal tersebut didetailkan lebih lanjut pada batang tubuh UUD 1945 pasal 31 ayat 1-5 yang mengatur mengenai masalah pendidikan di Indonesia. Pada pasal tersebut dikatakan bahwa: 1. Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan, 2. Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan Negara wajib membiayainya
3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Dan patut jika masyarakat mempertanyaakan tentang kejelasan Undang-undang BHP ini, sebelum diberlakukannya Undang-undang BHP di lembaga-lembaga pendidikan. Wassalam.
Langganan:
Postingan (Atom)