“Sistem Pendidikan Sekuler Mahal,
Sistem Pendidikan Islam Pasti Gratis”
Pada dasarnya, sistem pendidikan Islam didasarkan pada sebuah kesadaran bahwa setiap Muslim wajib menuntut ilmu dan tidak boleh mengabaikan nya.
Allah Swt. Mewajibkan setiap Muslim untuk menuntut ilmu dan membekali dirinya dengan berbagai macam ilmu yang dibutuhkannya dalam kehidupan. Ilmu dianggap sebagai sesuatu yang harus ada, yang termasuk ke dalam kebutuhan primer manusia.
Atas dasar inilah negara wajib menyediakan pendidikan bebas biaya kepada warga negaranya, baik Muslim maupun non-Muslim, agar mereka bisa menjalankan kewajibannya atau memenuhi kebutuhan primer mereka. Negara bersungguh-sungguh berupaya memperoleh pendapatan negara, seperti yang telah dicontohkan Rasulullah saw, dalam mengelola perekonomian negara, semua aset negara baik berupa tambang batubara, minyak, gas, besi, tembaga, timah, emas dan yang laiknya termasuk hutan dan sumber daya laut yang berupa mutiara, dan kekayaan laut laiknya dikelola semaksimal mungkin oleh negara untuk kesejahteraan rakyat, agar bisa memenuhi kebutuhan primer bagi negaranya, termasuk kebutuhan pendidikan yang diselenggarakan secara gratis. Bukan diserahkan kepada asing dan pihak swasta?
Negara tidak hanya sekedar berkewajiban menyediakan pendidikan yang bebas biaya, tetapi juga berkewajiban bertindak sebagai penyelenggara sistem pendidikan yang berkualitas, dengan asas pendidikan dan tujuan pendidikan sebagaimana berikut:
Asas pendidikan,
Asas pendidikan adalah akidah Islam. Bukan seperti sistem pendidikan sekuler yang mana agama hanya dijadikan sebagai mata pelajaran saja bukan sebagai dasar bagi seluruh mata pelajaran, bahkan di perguruan tinggi pendidikan agama hanya merupakan mata kuliah wajib yang mempunyai nilai bobot hanya 2 sks saja sama dengan mata kuliah lainnya. Tetapi Islam memandang akidah sebagai dasar kurikulum (mata ajaran dan metode pengajaran) yang diberlakukan oleh negara. Akidah Islam berkonsentrasi pada ketaatan pada syariat Islam. ini berarti tujuan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait dengan ketaatan pada syariat Islam. pendidikan dianggap tidak berhasil apabila tidak menghasilkan keterikatan pada syariat Islam pada peserta didik, walaupun mungkin membuat peserta didik menguasai ilmu pengetahuan. Jadi wajar ketika sistem pendidikan Islam diterapkan maka tidak akan ada lagi siswa atau mahasiswa yang melakukan sex bebas, mengkonsumsi narkoba, tauran, bolos sekolah, bahkan sistem pendidikan Islam tidak akan mencetak para pejabat yang korup seperti yang telah terjadi di sistem pendidikan sekuler sekarang dimana siswa dan mahasiswanya banyak yang melakukan sex bebas, mengkonsumsi narkoba dan tauran pun tidak pernah lepas di dunia para intelektual yang dikatakan sebagai calon pemimpin bangsa ini.
Tujuan pendidikan,
Tujuan pendidikan diartikan sebagai suatu kondisi yang ideal yang akan dicapai peserta didik. Pendidikan Islam adalah upaya sadar yang terstruktur, terprogram, dan sistematis, yang bertujuan mengembangkan manusia yang: (1) berkepribadian Islam; (2) menguasai tsaqofah atau pemikiran Islam; (3) menguasai ilmu kehidupan (sains teknologi dan seni) yang memadai, yang selalu menyelesaikan masalah kehidupannya sesuai dengan syariat Islam.
Seorang peserta didik harus dikembangkan semua kecerdasannya, baik kecerdasan intelektual, spiritual, emosional, dan politiknya. Karena semuanya dituntut dalam perjalanan hidup sebagai khifah di muka bumi.
Para peserta didik kelak akan menjadi profesi-profesi di masyarakat sekedar mendapatkan materi untuk kehidupannya di dunia, tetapi juga dilandasi motivasi menjalankan kewajiban kifayah untuk memudahkan kehidupan masyarakat. Seorang dokter, misalnya, tidak perlu mengejar setoran untuk mengembalikan modal sekolah kedoktorannya. Ia mengobati pasien sebagai bentuk ibadahnya kepada Allah. Bermodalkan ilmu kedokteran yang dikuasainya dan dengan tsaqafah (Pemikiran) Islam yang dimilikinya, ia tidak akan mengobati pasien dengan cara-cara yang diharamkan Allah.
Selain itu, untuk mencapai tujuan pendidikan yang kondusif maka diperlukan juga pendidik (guru dan dosen) atau orang-orang yang menyampaikan pelajaran, teladan bagi peserta didik, dan pelaku cara-cara (strategi) mengajar dalam pendidikan yang lain kepada siswa. Tenaga pendidikan (pegawai administrasi, dokter sekolah, dan tenaga lain di sekolah) juga merupakan orang-orang yang menentukan terwujud tidaknya budaya sekolah yang kondusif bagi tercapainya tujuan pendidikan. Karenanya mereka harus direkrut dari orang-orang yang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan. Negara harus menentukan kualifikasi pendidik dan tenaga pendidikan. Misalnya, ditentukan bahwa mereka semua harus berkepribadian Islam, memiliki etos kerja yang baik, sehingga tidak ada guru atau dosen yang bolos mengajar, amanah, dan kapabel menjalankan tugas masing-masing. Untuk pendidik mereka menguasai ilmu yang akan diajarkan kepada peserta didik dan menguasai metode-metode dalam pendidikan dan pengajaran. Jadi sistem pendidikan Islam lebih baik dari pada sistem pendidikan sekuler yang telah diberlakukan selama bertahun-tahun dan tidak kunjung memberikan kebermanfaatan yang pasti kepada masyarakat banyak. Sebagai contoh sekarang banyak rumah sakit yang hanya meriam pasien dari golongan orang-orang kaya saja sedangkan orang miskin dilarang untuk berobat di rumah sakit “orang miskin dilarang sakit”, kemudian tidak sedikit bangku-bangku pendidikan yang tidak bisa dicapai oleh masyarakat kecil, padahal hak mereka adalah untuk mengenyam dunia pendidikan yang berkualitas itu sudah menjadi bagian dari hak mereka sebagai rakyat di sebuah negara yang didasarkan atas asa hukum yang berlaku.
Selasa, 23 Desember 2008
KRISIS MULTI DIMENSI DAN KRISIS PEMIMPIN
(refleksi 100 Kebangkitan Nasional dan 10 Reformasi)
Indonesia, yang mengalami lumpuh total akibat terserang penyakit kronis yang sukar disembuhkan sehingga sempat membuat negeri ini “koma”. Salah satunya yaitu krisis ekonomi moneter.
Di tengah situasi perekonomian yang kontemporer saat ini, angka kejahatan semakin meningkat, sebagai salah satu dampak negatif dari krisis ekonomi. Ironisnya lagi, seiring dengan krisis ekonomi tersebut, krisis moral pun juga ikut merajalela. Bahkan banyak orang yang tega yang menghilangkan nyawa saudaranya hanya karena sesuap nasi. Realita ini tidak bisa kita pungkiri.
Negeri yang dulu pernah menjadi swasembada beras kini telah menjadi negeri yang kering dan tandus setelah menjadi negara Indonesia. Negeri yang dulu pernah menjadi pengekspor tenaga kerja profesional ke luar negeri kini telah menjadi negeri pengekspor buruh. Yang menjadi PR kita semua adalah, apakah pendidikan di Indonesia hanya mampu mencetak mental-mental buruh?
Yang lebih memilukan lagi mental rakyat di negeri ini lebih senang menjadi buruh ketimbang menjadi pemilik usaha. Bukan hanya di luar negeri di dalam negeri pun penduduk pribumi ini tetap menjadi buruh.
Kalau di hitung dari sabang sampai merauke kekayaan alam kita sangat melimpah ruah bahkan untuk PT freeport saja mampu untuk membangun AS yang lebih baik dari AS sekarang. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Kemana semua kekayaan alam kita? Kenapa kita menjadi buruh? Kenapa rakyat Indonesia banyak yang miskin? Kenapa setiap tahunnya selalu ada saja peningkatan jumlah pengguguran padahal sumber laut kita melimpah, tambang kita banyak, dan serentetan kekayaan alam lainnya yang sampai saat ini dikeruk orang lain. Dimana kita saat kapal batu bara melintasi laut kalimantan? Dimana pemerintah kita saat kapal pengangkut emas di Papua mengangkut kekayaan alam miliki kita? Kenapa BBM kita naik padahal stok minyak mentah kita banyak? Itulah pertanyaan-pertanyaan yang hingga saat ini tidak bisa dijawab oleh penguasa kita?
Padahal di Gedung-gedung pemerintahan kita banyak sekali pejabat nya, mungkin kalau ditulis di kertas putih tentu tidak akan cukup kalau hanya 100 lembar kertas, bahkan untuk menulis nama-nama mereka saja mungkin tidak akan cukup dengan hanya satu pulpen saja. Tapi apa kerja mereka, mobil mewah, rumah mewah, makanan mewah, pakaian mewah, dan serba mewah lainnya yang kita berikan sepertinya tidak cukup untuk fasilitas mereka hingga mereka harus ‘merampok’ rakyat lagi dengan kekuasaan mereka (korupsi, suap-menyuap dan berbagai macam niputisme lainnya).
Kalau kita berkaca dari Umar bin Khatab sebagai seorang pemimpin, dia sanggup merelakan anaknya menangis karena ingin membeli baju dari pada memakan uang yang bukan haknya. Umar lebih rela tinggal dibawah gubuk dari melihat rakyat yang tinggal dibawah gubuk padahal dia adalah seorang penguasa pada saat itu. Bahkan Umar sanggup mengangkat beras sendiri untuk memberi makan rakyatnya dan memasak nya dengan tangan nya sendiri.
Inilah salah satu sosok pemimpin yang dirindukan rakyat hingga saat ini. Ketidak percayaan rakyat terhadap partai-partai politik sekarang sangat beralasan, sebabnya sudah 100 tahun hari kebangkitan nasional dan bahkan sudah 63 tahun kita merdeka ditambah lagi dengan 10 Reformasi, keadaan kita masih seperti ini bahkan lebih buruk dari yang dulu. Berarti pemilu yang sudah-sudah tidak menghasilkan apa-apa kecuali penderitaan rakyat, bahkan pemilu 2004 yang lalu yang telah mengantarkan SBY-JK menjadi seorang pemimpin yang dianggap sebagai pemilu yang paling demokratis pun sama saja hasilnya. Lalu mungkinkah kita akan berharap pada pemilu yang akan datang, sampai kapan kita akan berharap pada pemilu?
Saatnya Indonesia melawan, bangkit untuk mandiri dan bersatu melawan Imperialisme penjajah, menasionalisasikan semua aset-aset kita, mengembalikan hak-hak rakyat yang dirampas. Sebagaimana yang telah di lakukan India dan Cina, India dan Cina bukan hanya menguasai ilmu dan teknologi tetapi sudah menguasai ilmu antariksa jangan ditanya apakah mereka mampu menguasai swasembada beras.
Sebagai sebuah bangsa yang telah lebih setengah abad merdeka, Indonesia sudah seharusnya menampakkan diri sebagai “macan” Asia. Lihatlah keberanian pemimpin dunia macam Evo Morales (Bolivia), Hugo Chavez (Venezuela), Rafael Correa (Ekuador), atau Mahmoud Ahmadinejad (Iran) yang dengan gagah berani menentang Imperialisme ekonomi AS dengan menasionalisasikan aset-aset strategisnya dan mengusir perusahaan multinasional yang menggerogoti SDM bangsa mereka. Wallahu a’alam bi ash-shawab
(refleksi 100 Kebangkitan Nasional dan 10 Reformasi)
Indonesia, yang mengalami lumpuh total akibat terserang penyakit kronis yang sukar disembuhkan sehingga sempat membuat negeri ini “koma”. Salah satunya yaitu krisis ekonomi moneter.
Di tengah situasi perekonomian yang kontemporer saat ini, angka kejahatan semakin meningkat, sebagai salah satu dampak negatif dari krisis ekonomi. Ironisnya lagi, seiring dengan krisis ekonomi tersebut, krisis moral pun juga ikut merajalela. Bahkan banyak orang yang tega yang menghilangkan nyawa saudaranya hanya karena sesuap nasi. Realita ini tidak bisa kita pungkiri.
Negeri yang dulu pernah menjadi swasembada beras kini telah menjadi negeri yang kering dan tandus setelah menjadi negara Indonesia. Negeri yang dulu pernah menjadi pengekspor tenaga kerja profesional ke luar negeri kini telah menjadi negeri pengekspor buruh. Yang menjadi PR kita semua adalah, apakah pendidikan di Indonesia hanya mampu mencetak mental-mental buruh?
Yang lebih memilukan lagi mental rakyat di negeri ini lebih senang menjadi buruh ketimbang menjadi pemilik usaha. Bukan hanya di luar negeri di dalam negeri pun penduduk pribumi ini tetap menjadi buruh.
Kalau di hitung dari sabang sampai merauke kekayaan alam kita sangat melimpah ruah bahkan untuk PT freeport saja mampu untuk membangun AS yang lebih baik dari AS sekarang. Lalu bagaimana dengan Indonesia? Kemana semua kekayaan alam kita? Kenapa kita menjadi buruh? Kenapa rakyat Indonesia banyak yang miskin? Kenapa setiap tahunnya selalu ada saja peningkatan jumlah pengguguran padahal sumber laut kita melimpah, tambang kita banyak, dan serentetan kekayaan alam lainnya yang sampai saat ini dikeruk orang lain. Dimana kita saat kapal batu bara melintasi laut kalimantan? Dimana pemerintah kita saat kapal pengangkut emas di Papua mengangkut kekayaan alam miliki kita? Kenapa BBM kita naik padahal stok minyak mentah kita banyak? Itulah pertanyaan-pertanyaan yang hingga saat ini tidak bisa dijawab oleh penguasa kita?
Padahal di Gedung-gedung pemerintahan kita banyak sekali pejabat nya, mungkin kalau ditulis di kertas putih tentu tidak akan cukup kalau hanya 100 lembar kertas, bahkan untuk menulis nama-nama mereka saja mungkin tidak akan cukup dengan hanya satu pulpen saja. Tapi apa kerja mereka, mobil mewah, rumah mewah, makanan mewah, pakaian mewah, dan serba mewah lainnya yang kita berikan sepertinya tidak cukup untuk fasilitas mereka hingga mereka harus ‘merampok’ rakyat lagi dengan kekuasaan mereka (korupsi, suap-menyuap dan berbagai macam niputisme lainnya).
Kalau kita berkaca dari Umar bin Khatab sebagai seorang pemimpin, dia sanggup merelakan anaknya menangis karena ingin membeli baju dari pada memakan uang yang bukan haknya. Umar lebih rela tinggal dibawah gubuk dari melihat rakyat yang tinggal dibawah gubuk padahal dia adalah seorang penguasa pada saat itu. Bahkan Umar sanggup mengangkat beras sendiri untuk memberi makan rakyatnya dan memasak nya dengan tangan nya sendiri.
Inilah salah satu sosok pemimpin yang dirindukan rakyat hingga saat ini. Ketidak percayaan rakyat terhadap partai-partai politik sekarang sangat beralasan, sebabnya sudah 100 tahun hari kebangkitan nasional dan bahkan sudah 63 tahun kita merdeka ditambah lagi dengan 10 Reformasi, keadaan kita masih seperti ini bahkan lebih buruk dari yang dulu. Berarti pemilu yang sudah-sudah tidak menghasilkan apa-apa kecuali penderitaan rakyat, bahkan pemilu 2004 yang lalu yang telah mengantarkan SBY-JK menjadi seorang pemimpin yang dianggap sebagai pemilu yang paling demokratis pun sama saja hasilnya. Lalu mungkinkah kita akan berharap pada pemilu yang akan datang, sampai kapan kita akan berharap pada pemilu?
Saatnya Indonesia melawan, bangkit untuk mandiri dan bersatu melawan Imperialisme penjajah, menasionalisasikan semua aset-aset kita, mengembalikan hak-hak rakyat yang dirampas. Sebagaimana yang telah di lakukan India dan Cina, India dan Cina bukan hanya menguasai ilmu dan teknologi tetapi sudah menguasai ilmu antariksa jangan ditanya apakah mereka mampu menguasai swasembada beras.
Sebagai sebuah bangsa yang telah lebih setengah abad merdeka, Indonesia sudah seharusnya menampakkan diri sebagai “macan” Asia. Lihatlah keberanian pemimpin dunia macam Evo Morales (Bolivia), Hugo Chavez (Venezuela), Rafael Correa (Ekuador), atau Mahmoud Ahmadinejad (Iran) yang dengan gagah berani menentang Imperialisme ekonomi AS dengan menasionalisasikan aset-aset strategisnya dan mengusir perusahaan multinasional yang menggerogoti SDM bangsa mereka. Wallahu a’alam bi ash-shawab
BENARKAH PLATO DAN ARISTOTELES TIDAK BEGITU
PERCAYA PADA DEMOKRASI?
(dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat)
Istilah “demokrasi” saat ini tidak dapat di lepaskan dari wacana politik apapun baik dalam konteks mendukung, setengah mendukung, atau menentang. Mulai skala warung kopi pinggir jalan sampai hotel berbintang lima, demokrasi menjadi objek yang paling sering di bicarakan, paling tidak di negeri ini.
Dengan logika antitesis, lawan kata demokrasi adalah totaliter jika tidak demokratis pasti totaliter. Totaliter sendiri memiliki kesan buruk kejam, bengis, sehingga negara-negara komunis sekalipun tidak ketinggalan memakai istilah demokrasi walaupun diembel-embeli sebagai “ Demokrasi Sosialisme” atau “Demokrasi Kerakyatan”. Dalam kaitannya masalah ini, UNESCO pada tahun 1949 menyatakan:
“… mungkin untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi di nyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang di perjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh…
Kedaulatan didefinisikan sebagai “menangani dan menjalankan sesuatu kehendak atau aspirasi tertentu”. Dalam sistem demokrasi kedaulatan berada di tangan rakyat. Hal ini berarti rakyat sebagai sumber aspirasi (hukum) dan berhak menangani serta menjalankan aspirasi tersebut.
Dalam sistem demokrasi, kekuasaan berada ditangan rakyat dan mereka “mengontrak” seorang penguasa untuk mengatur urusan dan kehendak rakyat. Jika penguasa dipandang sudah tidak akomodatif terhadap kehendak rakyat, penguasa dapat dipecat karena penguasa tersebut merupakan “buruh” yang di gaji oleh rakyat untuk mengatur negara. Konsep inilah yang diperkenalkan oleh John Locke (1632-1704) dan Montesquieu (1689-1755), dikenal dengan sebutan kontrak sosial.
Dalam sistem demokrasi, kebebasan adalah faktor utama untuk mengembalikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengekspresikan apapun bentuknya secara terbuka dan tanpa batasan atau tekanan.
Keprihatinan bangsa terjadi apabila kepemimpinan tidak lagi melindungi kepentingan publik (rakyat), di beberapa negara yang tertulis dalam catatan sejarah mengetengahkan keadaan negara yang lebih mementingkan kehendak pemimpinnya, maka egoisme individual pemimpin itu akan menggusur negara kepada kemiskinan rakyatnya dan kehancuran negaranya. Logika kepemimpinan adalah membawa kehidupan rakyatnya menuju kepada kesejahteraan, bukan sebagai arena menarik sebesar-besarnya kekayaan intelektual, materi, maupun tenaga rakyatnya untuk kesejahteraan pemimpinnya. Gejala penyelewengan pemimpin telah berjalan sejak sebuah kelompok manusia/organisasi terbentuk di bumi ini. Tipikal kepemimpinan kuno yang tingkat peradabannya masih rendah, pemimpin selalu dianggap sebagai dewa, sehingga rakyat diharuskan mengabdi dan memenuhi segala perintahnya, meskipun perintah tersebut menyengsarakan mereka. Dengan kata lain kepemimpinan pada masa peradaban rendah, rakyat merupakan objek bagi peningkatan kesejahteraan pemimpin, sehingga kekayaan alam dan sumberdaya lainnya diperuntukan untuk kesejahteraan pemimpin.
Demokrasi modern tidak memberikan ruang kepemilikan sumber-sumber ekonomi yang berlimpah dan sangat dibutuhkan masyarakat banyak dikuasai oleh negara untuk dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik sumber-sumber ekonomi tersebut (faktor produksi). Demokrasi modern memberikan keleluasaan kepada pihak swasta (individual) untuk menguasai sumber-sumber ekonomi, praktik teori demokrasi ini sebenarnya sedang memperlihatkan bahwa praktik monopoli kepemilikan sumberdaya diperkenankan, dan negara menjadi lembaga legalisasi terhadapnya. “Mungkinkah keadilan dapat dicapai dengan kondisi ini ?”, Bukankah praktik ini sedang mempertontonkan teori kekuatan hewan di hutan, dimana yang kuat boleh menjadi pemimpin ?. Kecerdasan mana yang dapat menerima demokrasi modern dapat dijadikan model kepemimpinan yang mensejahterakan rakyat suatu negara, dan dimanakah letak kekuasaan negara sebagai pelindung rakyatnya, apabila kepemilikan sumber-sumber ekonomi tidak diatur oleh negara, tapi diserahkan sebebas-bebasnya kepada individu ?.
Sehingga mungkin Plato dan Aristoteles bertanya untuk apa ada negara jika yang menjalankan roda perekonomian adalah swasta, sedangkan negara sifatnya hanya sebatas wasit di arena pertandingan sedangkan yang menjadi pemain adalah rakyatnya. Yang kuat dapat menindas yang lemah dan yang berkuasa dapat menggunakan kekuasaannya untuk bertindak sesukanya, hal serupa tidak lebih seperti hukum yang ada di hutan, jadi demokrasi dapat disebut sebagai hukum rimba?
Suara mayoritas selalu menjadi rujukan bagi sistem demokrasi, sehingga rakyat bisa menggantikan kedudukan Tuhan di dunia. Sesuatu tidak lagi diukur dengan benar atau salah tetapi diukur dengan suara mayoritas, sehingga tidak aneh jika demokrasi melahirkan disintergrasi nilai luhur suatu agama, sosial, dan budaya di suatu masyarakat.
Praktik Korupsi, monopoli terhadap sumber-sumber ekonomi, swastanisasi sumber-sumber ekonomi yang merupakan hajat hidup rakyat banyak, gaya kepemimpinan yang selalu ingin diutamakan, serta masih memerlukan upeti, money politic, eksploitasi sumber daya alam yang mengabaikan keseimbangan, dan meningkatnya jumlah kemiskinan akibat rakyat miskin menjadi objek pemilik sumber daya ekonomi, merupakan produk demokrasi modern, sebab demokrasi ini memperkenankan penguasaan individual terhadap sumber daya ekonomi dengan berbagai cara.
Praktik kepemimpinan dengan pendekatan kekuasaan ekonomi, akan melahirkan penindasan, kedzaliman, dan kerakusan. Kepemimpinan model seperti ini akan melahirkan ketakutan bagi para pemimpin yang sedang duduk kehilangan jabatan. Hal ini terjadi karena berindikasi turunnya jabatan akan menurunkan jumlah kekayaan, sehingga upaya mempertahankan kekuasaan dan memperbanyak kekayaan menjadi faktor penentu kelestarian pengaruh yang dimilikinya. Apakah pemimpin yang masih memiliki ketakutan terhadap turunnya jabatan, akan mampu memimpin rakyatnya/bawahannya, dan apakah rakyat/bawahan mau dipimpin oleh seorang penakut seperti itu ?.
Meningkatnya jumlah kemiskinan, kebijakan pemimpin yang lebih mengutamakan kepentingan diluar kesejahteraan rakyatnya, merupakan bentuk kegagalan demokrasi modern, contoh riil yang dihadapi yaitu meningkatnya harga pangan, meningkatnya harga minyak, merupakan bukti kegagalan produk pemikiran demokrasi modern.
Sehingga patutlah Plato dan Aristoteles kebingungan dengan teori ini, yang tidak lagi berstandar kan kesejahteraan rakyat tetapi standar untuk kesejahteraan penguasa dan pemilik modal (kapital). Mungkin jika John Locke dan Montesquieu masih hidup dia akan berpikir seribu kali untuk memperkenalkan sistem demokrasi ini, dan tidak menutup kemungkinan dia akan memperkenalkan sistem Islam yang tidak ada dua dibandingkan dengan demokrasi.
Menerapkan model kepemimpinan Muhammad (Islami) dalam berorganisasi dan bernegara, merupakan pilihan rasional dan ilmiah, sebab kelemahan dari model ini hanya disebutkan oleh orang-orang yang tidak menghendaki kebenaran dan kesejahteraan manusia tegak dimuka bumi ini.
“Ditinjau dari akar kelahirannya, islam jelas beda dengan demokrasi. Sistem Islam tidak lahir dari akal-akalan manusia, tapi merupakan Wahyu dari Allah SWT.
PERCAYA PADA DEMOKRASI?
(dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat)
Istilah “demokrasi” saat ini tidak dapat di lepaskan dari wacana politik apapun baik dalam konteks mendukung, setengah mendukung, atau menentang. Mulai skala warung kopi pinggir jalan sampai hotel berbintang lima, demokrasi menjadi objek yang paling sering di bicarakan, paling tidak di negeri ini.
Dengan logika antitesis, lawan kata demokrasi adalah totaliter jika tidak demokratis pasti totaliter. Totaliter sendiri memiliki kesan buruk kejam, bengis, sehingga negara-negara komunis sekalipun tidak ketinggalan memakai istilah demokrasi walaupun diembel-embeli sebagai “ Demokrasi Sosialisme” atau “Demokrasi Kerakyatan”. Dalam kaitannya masalah ini, UNESCO pada tahun 1949 menyatakan:
“… mungkin untuk pertama kali dalam sejarah, demokrasi di nyatakan sebagai nama yang paling baik dan wajar untuk semua sistem organisasi politik dan sosial yang di perjuangkan oleh pendukung-pendukung yang berpengaruh…
Kedaulatan didefinisikan sebagai “menangani dan menjalankan sesuatu kehendak atau aspirasi tertentu”. Dalam sistem demokrasi kedaulatan berada di tangan rakyat. Hal ini berarti rakyat sebagai sumber aspirasi (hukum) dan berhak menangani serta menjalankan aspirasi tersebut.
Dalam sistem demokrasi, kekuasaan berada ditangan rakyat dan mereka “mengontrak” seorang penguasa untuk mengatur urusan dan kehendak rakyat. Jika penguasa dipandang sudah tidak akomodatif terhadap kehendak rakyat, penguasa dapat dipecat karena penguasa tersebut merupakan “buruh” yang di gaji oleh rakyat untuk mengatur negara. Konsep inilah yang diperkenalkan oleh John Locke (1632-1704) dan Montesquieu (1689-1755), dikenal dengan sebutan kontrak sosial.
Dalam sistem demokrasi, kebebasan adalah faktor utama untuk mengembalikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengekspresikan apapun bentuknya secara terbuka dan tanpa batasan atau tekanan.
Keprihatinan bangsa terjadi apabila kepemimpinan tidak lagi melindungi kepentingan publik (rakyat), di beberapa negara yang tertulis dalam catatan sejarah mengetengahkan keadaan negara yang lebih mementingkan kehendak pemimpinnya, maka egoisme individual pemimpin itu akan menggusur negara kepada kemiskinan rakyatnya dan kehancuran negaranya. Logika kepemimpinan adalah membawa kehidupan rakyatnya menuju kepada kesejahteraan, bukan sebagai arena menarik sebesar-besarnya kekayaan intelektual, materi, maupun tenaga rakyatnya untuk kesejahteraan pemimpinnya. Gejala penyelewengan pemimpin telah berjalan sejak sebuah kelompok manusia/organisasi terbentuk di bumi ini. Tipikal kepemimpinan kuno yang tingkat peradabannya masih rendah, pemimpin selalu dianggap sebagai dewa, sehingga rakyat diharuskan mengabdi dan memenuhi segala perintahnya, meskipun perintah tersebut menyengsarakan mereka. Dengan kata lain kepemimpinan pada masa peradaban rendah, rakyat merupakan objek bagi peningkatan kesejahteraan pemimpin, sehingga kekayaan alam dan sumberdaya lainnya diperuntukan untuk kesejahteraan pemimpin.
Demokrasi modern tidak memberikan ruang kepemilikan sumber-sumber ekonomi yang berlimpah dan sangat dibutuhkan masyarakat banyak dikuasai oleh negara untuk dikembalikan kepada rakyat sebagai pemilik sumber-sumber ekonomi tersebut (faktor produksi). Demokrasi modern memberikan keleluasaan kepada pihak swasta (individual) untuk menguasai sumber-sumber ekonomi, praktik teori demokrasi ini sebenarnya sedang memperlihatkan bahwa praktik monopoli kepemilikan sumberdaya diperkenankan, dan negara menjadi lembaga legalisasi terhadapnya. “Mungkinkah keadilan dapat dicapai dengan kondisi ini ?”, Bukankah praktik ini sedang mempertontonkan teori kekuatan hewan di hutan, dimana yang kuat boleh menjadi pemimpin ?. Kecerdasan mana yang dapat menerima demokrasi modern dapat dijadikan model kepemimpinan yang mensejahterakan rakyat suatu negara, dan dimanakah letak kekuasaan negara sebagai pelindung rakyatnya, apabila kepemilikan sumber-sumber ekonomi tidak diatur oleh negara, tapi diserahkan sebebas-bebasnya kepada individu ?.
Sehingga mungkin Plato dan Aristoteles bertanya untuk apa ada negara jika yang menjalankan roda perekonomian adalah swasta, sedangkan negara sifatnya hanya sebatas wasit di arena pertandingan sedangkan yang menjadi pemain adalah rakyatnya. Yang kuat dapat menindas yang lemah dan yang berkuasa dapat menggunakan kekuasaannya untuk bertindak sesukanya, hal serupa tidak lebih seperti hukum yang ada di hutan, jadi demokrasi dapat disebut sebagai hukum rimba?
Suara mayoritas selalu menjadi rujukan bagi sistem demokrasi, sehingga rakyat bisa menggantikan kedudukan Tuhan di dunia. Sesuatu tidak lagi diukur dengan benar atau salah tetapi diukur dengan suara mayoritas, sehingga tidak aneh jika demokrasi melahirkan disintergrasi nilai luhur suatu agama, sosial, dan budaya di suatu masyarakat.
Praktik Korupsi, monopoli terhadap sumber-sumber ekonomi, swastanisasi sumber-sumber ekonomi yang merupakan hajat hidup rakyat banyak, gaya kepemimpinan yang selalu ingin diutamakan, serta masih memerlukan upeti, money politic, eksploitasi sumber daya alam yang mengabaikan keseimbangan, dan meningkatnya jumlah kemiskinan akibat rakyat miskin menjadi objek pemilik sumber daya ekonomi, merupakan produk demokrasi modern, sebab demokrasi ini memperkenankan penguasaan individual terhadap sumber daya ekonomi dengan berbagai cara.
Praktik kepemimpinan dengan pendekatan kekuasaan ekonomi, akan melahirkan penindasan, kedzaliman, dan kerakusan. Kepemimpinan model seperti ini akan melahirkan ketakutan bagi para pemimpin yang sedang duduk kehilangan jabatan. Hal ini terjadi karena berindikasi turunnya jabatan akan menurunkan jumlah kekayaan, sehingga upaya mempertahankan kekuasaan dan memperbanyak kekayaan menjadi faktor penentu kelestarian pengaruh yang dimilikinya. Apakah pemimpin yang masih memiliki ketakutan terhadap turunnya jabatan, akan mampu memimpin rakyatnya/bawahannya, dan apakah rakyat/bawahan mau dipimpin oleh seorang penakut seperti itu ?.
Meningkatnya jumlah kemiskinan, kebijakan pemimpin yang lebih mengutamakan kepentingan diluar kesejahteraan rakyatnya, merupakan bentuk kegagalan demokrasi modern, contoh riil yang dihadapi yaitu meningkatnya harga pangan, meningkatnya harga minyak, merupakan bukti kegagalan produk pemikiran demokrasi modern.
Sehingga patutlah Plato dan Aristoteles kebingungan dengan teori ini, yang tidak lagi berstandar kan kesejahteraan rakyat tetapi standar untuk kesejahteraan penguasa dan pemilik modal (kapital). Mungkin jika John Locke dan Montesquieu masih hidup dia akan berpikir seribu kali untuk memperkenalkan sistem demokrasi ini, dan tidak menutup kemungkinan dia akan memperkenalkan sistem Islam yang tidak ada dua dibandingkan dengan demokrasi.
Menerapkan model kepemimpinan Muhammad (Islami) dalam berorganisasi dan bernegara, merupakan pilihan rasional dan ilmiah, sebab kelemahan dari model ini hanya disebutkan oleh orang-orang yang tidak menghendaki kebenaran dan kesejahteraan manusia tegak dimuka bumi ini.
“Ditinjau dari akar kelahirannya, islam jelas beda dengan demokrasi. Sistem Islam tidak lahir dari akal-akalan manusia, tapi merupakan Wahyu dari Allah SWT.
“Pungli Berkedok Pendidikan”
(wongcilik dilarang pintar)
Indonesia yang rata-rata berpenduduk rakyat yang perekonomiannya dibawah garis kemiskinan “wongcilik”, tiba-tiba harus dikejutkan dengan UU yang akan mencegah anak-anak mereka untuk bisa menikmati pendidikan dengan murah.
Pendidikan akan dikomersilkan. Masa depan bangsa ini tergantung pada pendidikan yang ada di dalam negaranya, makin baik pendidikan yang diberikan maka negara akan semakin prioritas untuk mencapai tujuan negaranya. Kalau pendidikan yang diberikan suatu negara kepada pendudukanya kurang baik maka prioritas negara untuk mencapai tujuannya juga akan semakin minim.
Suatu negara akan dikatakan berhasil di dalam dunia pendidikan jika mampu menghasilkan jutaan orang-orang terpelajar setiap tahunnya, lalu bagaimana semua itu akan bisa dicapai kalau pendidikan di dalam negerinya mahal?
Dengan disahkannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) pada tanggal 17 Desember 2008 lalu yang sering diselewengkan mahasiswa dengan kalimat Badan Hutang Pendidikan. Bisa dikatakan sebagai bumerang bagi peserta didik, bagaimana bisa pendidikan yang dikomersilkan mampu memberikan pendidikan yang murah kepada peserta didik. Kalau kita lihat sekarang perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta berlomba-lomba untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan mereka, tetapi yang menjadi korban dari ambisi perguruan tinggi tersebut adalah mahasiswa. Mahasiswa harus membayar uang pakal, uang buku, dan sejumlah dana lainnya yang bisa digolongkan sebagai iuran yang harus dibayar mahasiswa kepada pihak perguruan tinggi dengan biaya yang relatif sangat mahal.
Pada dasarnya upaya perguruan tinggi atau perguruan menengah dan sejenisnya untuk berlomba-lomba membangun sarana dan prasarana pendidikannya bukan merupakan suatu hal yang buruk, tetapi harus perlu dipertimbangkan kalau yang akan menjadi korban adalah peserta didik. Seharusnya upaya untuk mencari dana di dalam pembiayaan pembangunan sekolah atau perguruan tinggi itu bisa dengan mempatenkan penemuan-penemuan yang dilakukan oleh mahasiswa atau dari pihak pendidik untuk kemajuan dunia pendidikan atau mengembangkan minat dan bakat siswa atau mahasiswa sehingga membuat banyak lembaga-lembaga yang tertarik, semisal mahasiswa otomotif yang senang merancang berbagai bentuk kendaraan maka seharusnya pihak sekolah atau pihak kampus bisa menangkap hal ini dan langsung mempromosikan nya kepada pihak-pihak yang bisa mengekspos hobi dan minat peserta didik tersebut, atau bisa juga bekerja sama dengan lembaga pendidikan lain yang mempunyai kemampuan untuk mengembangkan dunia pendidikan sebagai lahan pembiayaan pendidikan, sehingga siswa dan mahasiswa tidak perlu dibebankan dengan biaya pendidikan yang begitu mahal dan menakutkan bagi rakyat yang tidak mampu.
Pendidikan merupakan kewajiban bagai setiap warga negara yang harus diselesaikan minimal 9 tahun, lalu bagaimana hal itu bisa terjadi kalau biaya pendidikan begitu mahal.
Keputusan pemerintah untuk memberlakukan UU BHP, bisa dianggap suatu keputusan yang tidak realistis dilakukan pada saat perekonomian Indonesia yang carut-marut.
Ini merupakan catur politik di Indonesia, dunia pendidikan sekali lagi ingin digunakan sebagai lahan mencari uang, bukan diupayakan untuk mencerdaskan anak bangsa yang kian terpuruk ini. Sungguh tidak adil jika MK tidak mencabut UU BHP, dan lebih tidak bijak jika pihak perguruan tinggi negeri atau swasta dengan leluasa menerima UU BHP dengan begitu tanpa ada pertimbangan yang begitu matang. Seharusnya pihak-pihak kampus harus bisa mencari jalan tengah untuk menyelesaikan problem perguruannya dan tidak serta merta mengorbankan siswa dan mahasiswa.
Kalau pendidikan bisa murah kenapa harus mahal, dengan bijaklah seharusnya lembaga-lembaga pendidikan mencari pendanaan untuk pembiayaan perguruannya sehingga tidak mengambil keputusan yang keliru, yang bisa mempersempit lembaga-lembaga pendidikan formal yang diprioritaskan untuk anak bangsa tanpa terkecuali, karena merupakan kewajiban bagi mereka untuk menuntaskan pendidikan minimal 9 tahun.
(wongcilik dilarang pintar)
Indonesia yang rata-rata berpenduduk rakyat yang perekonomiannya dibawah garis kemiskinan “wongcilik”, tiba-tiba harus dikejutkan dengan UU yang akan mencegah anak-anak mereka untuk bisa menikmati pendidikan dengan murah.
Pendidikan akan dikomersilkan. Masa depan bangsa ini tergantung pada pendidikan yang ada di dalam negaranya, makin baik pendidikan yang diberikan maka negara akan semakin prioritas untuk mencapai tujuan negaranya. Kalau pendidikan yang diberikan suatu negara kepada pendudukanya kurang baik maka prioritas negara untuk mencapai tujuannya juga akan semakin minim.
Suatu negara akan dikatakan berhasil di dalam dunia pendidikan jika mampu menghasilkan jutaan orang-orang terpelajar setiap tahunnya, lalu bagaimana semua itu akan bisa dicapai kalau pendidikan di dalam negerinya mahal?
Dengan disahkannya Undang-Undang Badan Hukum Pendidikan (BHP) pada tanggal 17 Desember 2008 lalu yang sering diselewengkan mahasiswa dengan kalimat Badan Hutang Pendidikan. Bisa dikatakan sebagai bumerang bagi peserta didik, bagaimana bisa pendidikan yang dikomersilkan mampu memberikan pendidikan yang murah kepada peserta didik. Kalau kita lihat sekarang perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta berlomba-lomba untuk meningkatkan sarana dan prasarana pendidikan mereka, tetapi yang menjadi korban dari ambisi perguruan tinggi tersebut adalah mahasiswa. Mahasiswa harus membayar uang pakal, uang buku, dan sejumlah dana lainnya yang bisa digolongkan sebagai iuran yang harus dibayar mahasiswa kepada pihak perguruan tinggi dengan biaya yang relatif sangat mahal.
Pada dasarnya upaya perguruan tinggi atau perguruan menengah dan sejenisnya untuk berlomba-lomba membangun sarana dan prasarana pendidikannya bukan merupakan suatu hal yang buruk, tetapi harus perlu dipertimbangkan kalau yang akan menjadi korban adalah peserta didik. Seharusnya upaya untuk mencari dana di dalam pembiayaan pembangunan sekolah atau perguruan tinggi itu bisa dengan mempatenkan penemuan-penemuan yang dilakukan oleh mahasiswa atau dari pihak pendidik untuk kemajuan dunia pendidikan atau mengembangkan minat dan bakat siswa atau mahasiswa sehingga membuat banyak lembaga-lembaga yang tertarik, semisal mahasiswa otomotif yang senang merancang berbagai bentuk kendaraan maka seharusnya pihak sekolah atau pihak kampus bisa menangkap hal ini dan langsung mempromosikan nya kepada pihak-pihak yang bisa mengekspos hobi dan minat peserta didik tersebut, atau bisa juga bekerja sama dengan lembaga pendidikan lain yang mempunyai kemampuan untuk mengembangkan dunia pendidikan sebagai lahan pembiayaan pendidikan, sehingga siswa dan mahasiswa tidak perlu dibebankan dengan biaya pendidikan yang begitu mahal dan menakutkan bagi rakyat yang tidak mampu.
Pendidikan merupakan kewajiban bagai setiap warga negara yang harus diselesaikan minimal 9 tahun, lalu bagaimana hal itu bisa terjadi kalau biaya pendidikan begitu mahal.
Keputusan pemerintah untuk memberlakukan UU BHP, bisa dianggap suatu keputusan yang tidak realistis dilakukan pada saat perekonomian Indonesia yang carut-marut.
Ini merupakan catur politik di Indonesia, dunia pendidikan sekali lagi ingin digunakan sebagai lahan mencari uang, bukan diupayakan untuk mencerdaskan anak bangsa yang kian terpuruk ini. Sungguh tidak adil jika MK tidak mencabut UU BHP, dan lebih tidak bijak jika pihak perguruan tinggi negeri atau swasta dengan leluasa menerima UU BHP dengan begitu tanpa ada pertimbangan yang begitu matang. Seharusnya pihak-pihak kampus harus bisa mencari jalan tengah untuk menyelesaikan problem perguruannya dan tidak serta merta mengorbankan siswa dan mahasiswa.
Kalau pendidikan bisa murah kenapa harus mahal, dengan bijaklah seharusnya lembaga-lembaga pendidikan mencari pendanaan untuk pembiayaan perguruannya sehingga tidak mengambil keputusan yang keliru, yang bisa mempersempit lembaga-lembaga pendidikan formal yang diprioritaskan untuk anak bangsa tanpa terkecuali, karena merupakan kewajiban bagi mereka untuk menuntaskan pendidikan minimal 9 tahun.
Kamis, 18 Desember 2008
Surat Cinta Untuk Orang Yang Aku Cintai
Banjarmasin, 28 November 2008
Kpa Yth: Orang Yang Menerangi Gelap Kasih ku
Jln : Simpang 1 Anugrah Ilahi
Assalamualaikum Wr.Wb
Mungkin kedatangan dari surat ini sangat mengejutkan Ukti, tapi bagi saya ini adalah suatu cara bagi saya untuk mengutarakan semua isi hati saya kepada ukti. Ketidak mampuan saya, ketidak beranian saya telah membuat saya diam, dan cinta saya kepada ukti telah merongrong dijantung sukma saya seakan dia berontak dan tak mau berhenti untuk terus berontak. Sehingga ketidak berdayaan saya terkalahkan dengan nikmat cinta yang diberikan Allah kepada saya.
Setetes harapan di dalam hati saya, untuk mengharapkan seorang yang sangat mulia hatinya. Saya ibarat lumpur dosa yang ingin mandi di kolam susu. Mungkin itulah gambaran ketidak berdayaan saya. Waktu telah menancapkan rasa cinta saya kepada ukti, waktu telah membuat saya merasa harus menjadi orang yang haus cinta.
Dear…..
Sebelumnya ukti mungkin merasa sangat kaget dengan datangnya surat ini, tapi inilah surat yang saya tulis ketika hati saya sudah merasa gundah gulana ingin mengharapkan cinta yang tumbuh di taman surga. Tapi sebelumnya ukti akan bertanya seberapa besar cinta saya untuk ukti, apa yang saya miliki untuk diberikan kepada ukti dan serentetan pertanyaan lainnya.
Ketika ukti bertanya seberapa besar cinta saya kepada ukti, mungkin saya akan menjawab tidak sebesar seperti cinta Romeo dan Juliet. Saya juga tidak bisa mencintai Ukti sepenuhnya, ketika ukti menjadi Istri saya mungkin ukti harus berbagi cinta dengan yang lainnya. Sanggupkah ukti untuk itu? Sebelum saya mengungkapkan rasa hati saya kepada ukti, saya sudah memiliki banyak cinta sebelumnya: saya cinta kepada Allah yang memberikan saya kehidupan, saya cinta kepada Rasulullah yang telah memberi terang hidup saya, saya cinta kepada Ibu dan Ayah saya, saya cinta kepada seluruh kaum muslimin yang sedang dijajah, dan saya juga cinta kepada hamparan langit, gunung dan semua ciptaan Allah yang telah memberi kehangatan kepada saya. Mungkin cinta saya kepada Ukti hanya tinggal setetes saja, meskipun demikian saya akan berusaha membahagiakan Ukti meskipun tidak sebahagia sang putri raja atau tidak sebagia sang permaisyuri di kerajaan. Tapi Insya Allah saya berjanji demi sang pencipta yang telah memberi kehidupan kepada saya, saya akan berusaha untuk selalu membahagiakan Ukti meski kita hanya hidup di bawah gubuk, meski kita makan hanya dengan garam atau kita hanya makan dengan ubi saja.
Bagi saya cinta tidak bisa diukur dengan materi, cinta juga tidak bisa di ukur dengan bentuk fisik, tetapi cinta hanya lahir bagi orang-orang yang mengagumi makna cinta yang lahir dari Ilahi, cinta yang suci hanya lahir dari jiwa yang suci. Cinta bukanlah mainan, cinta juga bukan rayuan, cinta juga bukan valentine, cinta juga bukan irama lagu , cinta tidak bisa diutarakan dengan bunga, cinta juga tidak bisa diutarakan dengan coklat. Tapi cinta hanya bisa diutarakan dengan hati yang bersih, karena cinta itu hakekat nya adalah anugerah dari Ilahi.
Dear…
Setulus cinta yang lahir dari hati, bukan cinta yang hanya lahir dari materi, cinta tidak seperti air yang setiap saat bisa berkurang kadang pasang terkadang dia surut, cinta juga tidak seperti hangatnya sinar matahari kadang panas terkadang mendung, cinta juga tidak bisa diibaratkan seperti tiupan angin yang kadang menyejukkan dan terkadang tidak memberi kesejukan. Tetapi makna cinta saya adalah seperti waktu, dia terus berjalan dan dia tidak bisa berubah, tidak bisa kembali dan tidak bisa berhenti.
Cinta bukan pacaran cinta juga bukan TTM (Teman Tapi Mesra), cinta adalah harapan untuk menjadi yang terbaik dalam hidup, harapan untuk memberikan kasih sayang karena Allah, harapan untuk membahagiakan, harapan untuk berbagi, harapan untuk saling merasakan, dan harapan untuk saling menasehati.
Cinta yang dihiasi dengan materi pasti tidak akan bisa bertahan, dia akan terus rapuh hingga hilang terkikis waktu, cinta yang dihiasi materi tidak lebih seperti roda kendaraan yang bila sering digunakan maka dengan sendirinya dia akan berkurang, tetapi cinta yang lahir dari jiwa yang bersih mencinta karena Allah berpisahpun hanya karena Allah, tidak lebih. Hanya cinta yang lahir dari jiwa yang bersihlah yang akan mengantarkan kita kepada kebahagiaan dan kemuliaan.
Banyak para pujangga yang mengutarakan cinta nya dan berjanji untuk saling setia, berjanji saling mengasihi dalam ikatan yang tidak diridhoi-nya, seakan sombong pada dunia, mereka beranggapan bahwa cintanyalah yang paling mulia seakan-akan membuat cinta yang lain tiada, mereka dengan sombong juga mengatakan bahwa dunia ini hanya milik berdua seakan-akan membuat mati makhluk yang lain.
Gue tidak akan begitu cinta gue hanya sebatas cinta kepada Allah, cinta gue akan luntur ketika cintamu kepada Allah juga luntur, tapi cinta gue tidak akan luntur kalau hanya bentuk fisikmu yang berubah. Gue akan terus dan selalu mencintaimu meski satu kakimu hilang dan kamu hanya duduk di kursi roda, gue juga akan terus mencintaimu meski tanganmu putus dan kamu tidak mempunyai tangan untuk merawatku, cinta gue juga tidak akan pudar ketika matamu tidak bisa melihat, cinta gue juga tidak akan hilang ketika kamu tidak bisa bersuara. Tetapi cinta saya akan hilang ketika kamu berpaling dari Allah, meninggalkan semua sunah-sunah Rasulullah, dan lari dari ajaran-ajaran Islam, meskipun kecantikan mu bisa merobek jantung ku, meskipun hamparan indahnya tubuhmu bisa menggoncangkan dunia dan atau laut akan berubah menjadi gelap dengan senyumu. Tetapi cintamu kepada sang pencipta hilang maka hilanglah pula cinta saya.
Langit mungkin akan berubah, laut juga pasti bisa berubah tetapi komitmen gue untuk mencintaimu tidak akan berubah. Berjanjilah untuk saling membahagiakan, berjanjilah untuk memberi yang terbaik antara yang satu dengan yang lain. Berjanjilah untuk bisa mengiklaskan, karena cinta itu bukan lah segalanya. Masih banyak yang harus dipikirkan oleh mu dan juga olehmu yakni Islam.
Mungkin inilah sayap-sayap patah saya buat ukti, meskipun ukti tidak menjadikan saya pilihan hati, saya tidak akan berputus asa, tidak akan bunuh diri, saya juga tidak akan, meminum racun serangga. Karena cinta saya lahir dari hati dan jiwa yang bersih maka di dalam hati saya tidak ada kata cinta bertepuk sebelah tangan, ketika saya mencintai maka itulah makna cinta yang sesungguhnya, cinta yang hanya hilang jika Allah tidak mengizinkannya.
Waktu bisa berubah maka cinta saya tidak akan pernah berubah kecuali bila Allah yang menginginkannya.
Saya juga tidak bisa berharap pada ukti karena ukti juga mempunyai harapan, saya juga tidak bisa memaksa ukti untuk mencintai saya karena tidak ingin ukti mencintai saya karena terpaksa.
Mungkin waktu jualah yang akan menjawab semuanya….. waktu yang akan membawa kita kemana dia hendak membawa dengan seizin yang menciptakan waktu…..
Semoga datangnya surat ini bisa menambah iman kita, bisa menambah rasa cinta kita kepada Allah sang pencipta makhluk dan inilah surat yang saya buat untuk orang yang saya rindukan kehadirannya di dalam hidup gue…
Gue tunggu balasan darimu dan pesan saya yang terakhir…janganlah jadikan cinta sebagai tujuan hidupmu, tetapi jadikanlah ia sebagai jalan bagimu untuk meraih ridho darinya..
Wassalam orang yang mencintaimu…
Selasa, 02 Desember 2008
permasalahan
Soal : Cari data lapangan tentang kendala memulai usaha masing-masing mahasiswa.
Saya mencari data lapangan tentang kendala memulai usaha peternakan ayam daging, dan dari data-data yang saya peroleh kendala-kendalanya sangatlah beragam dan kendala-kendala dalam memulai usaha peternakan ayam tersebut adalah:
A. Memperoleh pengetahuan tentang cara beternak ayam daging yang baik dan benar.
Sebelum benar-benar memulai usaha peternakan ayam daging ini, peternak yang sebelumnya tidak mempunyai pengetahuan tentang cara beternak ayam daging yang baik dan benar berusaha mencari-cari pengetahuan tentang itu. Baik dengan cara membeli buku yang berkaitan dengan peternakan ayam daging, maupun ikut penyuluhan-penyuluhan yang berkaitan dengan masalah beternak ayam daging. Sehingga dengan demikian peternak yang pada awalnya cuma ingin memulai usaha beternak ayam daging, tapi belum mempunyai keterampilan tentang itu kini sudah menjadi peternak yang ingin membuka usaha peternakan yang sudah mempunyai keahlian tentang beternak ayam daging tersebut.
B. Modal usaha
Modal adalah hal yang paling utama dalam memulai usaha. Dalam memulai usaha peternakan ayam daging ini diperlukan modal yang tidak sedikit, yaitu sekitar Rp 75.000.000,- modal yang cukup banyak ini tentu saja tidak dimiliki oleh peternak yang tergolong kalangan menengah ke bawah. Oleh karena itu peternak mengajukan permohonan pinjaman ke bank untuk menambah modalnya. Dalam proses pengajuan pinjaman ke bank peternak cukup mendapatkan kesulitan karena harus adanya jaminan dan birokrasi yang bertele-tele. Setelah berhasil mendapatkan pinjaman dari bakn maka modal sudah terkumpul dan modal tersebut digunakan untuk membuat kandang ayam, perlengkapan peternakan dan sebagian lagi untuk modal kerja.
C. Mendapatkan surat izin usaha perdagangan (SIUP)
Agar dalam menjalankan usaha ini nantinya tidak mendapatkan gangguan dan hambatan yang tidak diinginkan (protes dari masyarakat, penggusuran, dan lain-lain) maka diperlukan suatu legalitas usaha, salah satunya dengan mendapatkan surat izin usaha perdagangan (SIUP), dalam memperoleh surat izin perdagangan untuk usaha peternakan ini peternak mendapatkan kesulitan yaitu karena birokrasinya sangat bertele-tele mulai dari minta izin ke ketua Rt, lurah, dan seterusnya. Proses ini sangat menyita waktu dan tenaga peternak.
D. Penentuan lokasi yang tepat
Lokasi yang tepat sangat menentukan lancar tidaknya suatu usaha yang dijalankan. Dalam usaha peternakan ayam daging ini diperlukan lokasi yang cukup jauh dari permukiman penduduk, hal ini dikarenakan dalam usaha peternakan ayam daging ini akan menimbulkan polusi udara yang berupa bau tidak enak yang berasal dari kotoran ayam tersebut, jika tetap memaksakan mendirikan peternakan ayam daging di daerah lingkungan padat penduduk maka bukan tidak mungkin akan mendapatkan protes dari masyarakat yang terganggu oleh udara yang tercemar karena bau kotoran ayam tersebut. Jadi untuk menghindari kemungkinan tersebut maka peternak memutuskan untuk memilih lokasi peternakan yang cukup jauh dari permukiman penduduk.
E. Pembuatan kandang
Ketika sudah terkumpul, surat izin usaha perdagangan sudah di peroleh dan lokasi yang tepat sudah ditentukan, ternyata kesulitan yang dialami peternak ayam daging belum habis, karena peternak harus membuat kandang yang tahan lama, higienis, dan memiliki sistem saluran air yang cukup baik, ini semua diperlukan agar kesehatan ternak ayam selalu bisa terjaga. Untuk mewujudkan semua itu tidak mudah. Karena tentu saja peternak tidak mempunyai keahlian untuk membuat bangunan, maka peternak meski memanggil ahli bangunan (tukang) untuk mengerjakannya dan ini akan menambah biaya pembuatan bangunan. Pengandangan yang baik dan sehat sangat menentukan kesehatan ayam yang akan diternakkan, ini salah satu langkah awal yang sangat menentukan dalam proses pemeliharaan nantinya.
F. Permasalahan di masa yang akan datang
Hal ini perlu direncanakan terlebih dahulu, kita perlu mempunyai kolega yang merupakan seorang pengumpul ayam daging dari kandang (mengambil langsung ke tempat peternak) yang kemudian nantinya akan menjual ke pedagang besar atau langsung mengencer ke pedagang ayam daging potong yang akan di pasar. Kolega ini sangat diperlukan karena jangan sampai suatu saat nanti jika ayam daging sudah siap panen tetapi tidak ada akses untuk memasarkannya. Hal ini akan sangat merugikan peternak, untuk itu diperlukan adanya suatu hubungan kerja sama antara peternak dengan pengumpul ayam daging tersebut dengan adanya hubungan kerja sama ini maka jika suatu saat nanti terjadi ayam dagingnya banyak sehingga memasarkannya sulit, jadi peternak tidak perlu susah-susah memutar otak untuk memasarkan ayam dagingnya karena ia sudah melakukan kerja sama dengan pedagang pengumpul ayam daging:
Demikian hasil data yang saya peroleh ketika meneliti tentang kesulitan-kesulitan memulai usaha peternakan ayam daging.
Saya mencari data lapangan tentang kendala memulai usaha peternakan ayam daging, dan dari data-data yang saya peroleh kendala-kendalanya sangatlah beragam dan kendala-kendala dalam memulai usaha peternakan ayam tersebut adalah:
A. Memperoleh pengetahuan tentang cara beternak ayam daging yang baik dan benar.
Sebelum benar-benar memulai usaha peternakan ayam daging ini, peternak yang sebelumnya tidak mempunyai pengetahuan tentang cara beternak ayam daging yang baik dan benar berusaha mencari-cari pengetahuan tentang itu. Baik dengan cara membeli buku yang berkaitan dengan peternakan ayam daging, maupun ikut penyuluhan-penyuluhan yang berkaitan dengan masalah beternak ayam daging. Sehingga dengan demikian peternak yang pada awalnya cuma ingin memulai usaha beternak ayam daging, tapi belum mempunyai keterampilan tentang itu kini sudah menjadi peternak yang ingin membuka usaha peternakan yang sudah mempunyai keahlian tentang beternak ayam daging tersebut.
B. Modal usaha
Modal adalah hal yang paling utama dalam memulai usaha. Dalam memulai usaha peternakan ayam daging ini diperlukan modal yang tidak sedikit, yaitu sekitar Rp 75.000.000,- modal yang cukup banyak ini tentu saja tidak dimiliki oleh peternak yang tergolong kalangan menengah ke bawah. Oleh karena itu peternak mengajukan permohonan pinjaman ke bank untuk menambah modalnya. Dalam proses pengajuan pinjaman ke bank peternak cukup mendapatkan kesulitan karena harus adanya jaminan dan birokrasi yang bertele-tele. Setelah berhasil mendapatkan pinjaman dari bakn maka modal sudah terkumpul dan modal tersebut digunakan untuk membuat kandang ayam, perlengkapan peternakan dan sebagian lagi untuk modal kerja.
C. Mendapatkan surat izin usaha perdagangan (SIUP)
Agar dalam menjalankan usaha ini nantinya tidak mendapatkan gangguan dan hambatan yang tidak diinginkan (protes dari masyarakat, penggusuran, dan lain-lain) maka diperlukan suatu legalitas usaha, salah satunya dengan mendapatkan surat izin usaha perdagangan (SIUP), dalam memperoleh surat izin perdagangan untuk usaha peternakan ini peternak mendapatkan kesulitan yaitu karena birokrasinya sangat bertele-tele mulai dari minta izin ke ketua Rt, lurah, dan seterusnya. Proses ini sangat menyita waktu dan tenaga peternak.
D. Penentuan lokasi yang tepat
Lokasi yang tepat sangat menentukan lancar tidaknya suatu usaha yang dijalankan. Dalam usaha peternakan ayam daging ini diperlukan lokasi yang cukup jauh dari permukiman penduduk, hal ini dikarenakan dalam usaha peternakan ayam daging ini akan menimbulkan polusi udara yang berupa bau tidak enak yang berasal dari kotoran ayam tersebut, jika tetap memaksakan mendirikan peternakan ayam daging di daerah lingkungan padat penduduk maka bukan tidak mungkin akan mendapatkan protes dari masyarakat yang terganggu oleh udara yang tercemar karena bau kotoran ayam tersebut. Jadi untuk menghindari kemungkinan tersebut maka peternak memutuskan untuk memilih lokasi peternakan yang cukup jauh dari permukiman penduduk.
E. Pembuatan kandang
Ketika sudah terkumpul, surat izin usaha perdagangan sudah di peroleh dan lokasi yang tepat sudah ditentukan, ternyata kesulitan yang dialami peternak ayam daging belum habis, karena peternak harus membuat kandang yang tahan lama, higienis, dan memiliki sistem saluran air yang cukup baik, ini semua diperlukan agar kesehatan ternak ayam selalu bisa terjaga. Untuk mewujudkan semua itu tidak mudah. Karena tentu saja peternak tidak mempunyai keahlian untuk membuat bangunan, maka peternak meski memanggil ahli bangunan (tukang) untuk mengerjakannya dan ini akan menambah biaya pembuatan bangunan. Pengandangan yang baik dan sehat sangat menentukan kesehatan ayam yang akan diternakkan, ini salah satu langkah awal yang sangat menentukan dalam proses pemeliharaan nantinya.
F. Permasalahan di masa yang akan datang
Hal ini perlu direncanakan terlebih dahulu, kita perlu mempunyai kolega yang merupakan seorang pengumpul ayam daging dari kandang (mengambil langsung ke tempat peternak) yang kemudian nantinya akan menjual ke pedagang besar atau langsung mengencer ke pedagang ayam daging potong yang akan di pasar. Kolega ini sangat diperlukan karena jangan sampai suatu saat nanti jika ayam daging sudah siap panen tetapi tidak ada akses untuk memasarkannya. Hal ini akan sangat merugikan peternak, untuk itu diperlukan adanya suatu hubungan kerja sama antara peternak dengan pengumpul ayam daging tersebut dengan adanya hubungan kerja sama ini maka jika suatu saat nanti terjadi ayam dagingnya banyak sehingga memasarkannya sulit, jadi peternak tidak perlu susah-susah memutar otak untuk memasarkan ayam dagingnya karena ia sudah melakukan kerja sama dengan pedagang pengumpul ayam daging:
Demikian hasil data yang saya peroleh ketika meneliti tentang kesulitan-kesulitan memulai usaha peternakan ayam daging.
Kendala
Kendala Sebelum Memulai Usaha
a. Kurangnya Modal
Modal erat kaitannya dengan masalah dimulainya suatu usaha, tanpa adanya modal maka usah nggak bisa berjalan, maka secara garis besar modal sangat diperlukan di dalam memulai usaha, masalahnya adalah dimana dan bagaimana memperoleh modal cepat dan nggak ribet. Yang terbayang di benak saya ketika melihat seorang teman saya membuka usaha dia hanya bermodal kan kepercayaan dan keberanian untuk berwirausaha, dengan rumah makannya ia mampu mempekerjakan 10 orang dengan asumsi 3 buah warung dapat menampung 3 sampai 4 orang pekerja. Jadi usaha adalah merupakan kendala no 1 yang harus dikedepankan.
b. Kurangnya Pengalaman
Sebelum sahabat saya memulai pekerjaan dia berkata kepada saya bahwa dia sebenarnya bukanlah orang yang paham tentang rumah makan namun karena kemauan dan kerja keras yang membuat saya mencoba untuk memutar balikkan waktu den alam semesta. Ya intinya pengalaman sangat perlu dan memang harus ada sebagai bahan informasi untuk mengedepankan kemampuan dalam berwirausaha.
c. Tempat/lokasi usaha
Sulit sekali menentukan tempat yang dianggap strategis untuk berjualan makanan karena sekarang mahasiswa lebih suka makan di rumah, selain kendala itu tempat juga merupakan tentu atau tidaknya suatu usaha. Bagaimana mungkin tempat yang akan dijadikan sebagai lokasi usaha ternyata sepi penghuni, kan merupakan suatu aset utama bagi seorang pedagang.
d. Keterampilan yang dimiliki
Keterampilan yang dimiliki haus disesuaikan dengan kemampuan untuk meminid usaha tersebut.
Misalkan usaha jualan nasi itu tidak enak karena kita tidak pernah modal usaha. Dan mungkin kendala keterampilan dan yang lainnya merupakan unsur bahwa apa yang diramalkan oleh seorang tokoh politik dunia Roberto Adwin bahwa suatu keberhasilan adalah suatu mimpi yang terwujud melalui suatu kerja keras. Tanpa adanya kerja keras maka usah apapun tidak akan pernah berhasil, meskipun orang mengatakan lain kepada kita.
Inilah kendala yang dapat saya ketahui dari memulai suatu usaha.
a. Kurangnya Modal
Modal erat kaitannya dengan masalah dimulainya suatu usaha, tanpa adanya modal maka usah nggak bisa berjalan, maka secara garis besar modal sangat diperlukan di dalam memulai usaha, masalahnya adalah dimana dan bagaimana memperoleh modal cepat dan nggak ribet. Yang terbayang di benak saya ketika melihat seorang teman saya membuka usaha dia hanya bermodal kan kepercayaan dan keberanian untuk berwirausaha, dengan rumah makannya ia mampu mempekerjakan 10 orang dengan asumsi 3 buah warung dapat menampung 3 sampai 4 orang pekerja. Jadi usaha adalah merupakan kendala no 1 yang harus dikedepankan.
b. Kurangnya Pengalaman
Sebelum sahabat saya memulai pekerjaan dia berkata kepada saya bahwa dia sebenarnya bukanlah orang yang paham tentang rumah makan namun karena kemauan dan kerja keras yang membuat saya mencoba untuk memutar balikkan waktu den alam semesta. Ya intinya pengalaman sangat perlu dan memang harus ada sebagai bahan informasi untuk mengedepankan kemampuan dalam berwirausaha.
c. Tempat/lokasi usaha
Sulit sekali menentukan tempat yang dianggap strategis untuk berjualan makanan karena sekarang mahasiswa lebih suka makan di rumah, selain kendala itu tempat juga merupakan tentu atau tidaknya suatu usaha. Bagaimana mungkin tempat yang akan dijadikan sebagai lokasi usaha ternyata sepi penghuni, kan merupakan suatu aset utama bagi seorang pedagang.
d. Keterampilan yang dimiliki
Keterampilan yang dimiliki haus disesuaikan dengan kemampuan untuk meminid usaha tersebut.
Misalkan usaha jualan nasi itu tidak enak karena kita tidak pernah modal usaha. Dan mungkin kendala keterampilan dan yang lainnya merupakan unsur bahwa apa yang diramalkan oleh seorang tokoh politik dunia Roberto Adwin bahwa suatu keberhasilan adalah suatu mimpi yang terwujud melalui suatu kerja keras. Tanpa adanya kerja keras maka usah apapun tidak akan pernah berhasil, meskipun orang mengatakan lain kepada kita.
Inilah kendala yang dapat saya ketahui dari memulai suatu usaha.
Langganan:
Postingan (Atom)