Selasa, 24 Februari 2009

Mengapa Pilih Golput?

Inisiatif pemerintah untuk meminta MUI memfatwakan haramnya golput menimbulkan banyak tanda tanya di setiap kalangan masyrakat. Sebagai suatu aspek yang seharusnya independen MUI tidak berhak untuk mengeluarkan fatwa haram golput, takutnya MUI sudah terakomodir oleh partai-partai yang ada, jelas ada kepentingan kalangan elit partai dari keluarnya fatwa haram golput oleh MUI.
Kalau MUI bisa dibeli oleh partai elit politik berarti perlu dipertanyakan fatwa-fatwa yang selama ini dikeluarkan oleh MUI. Dan perlu kejelasan status MUI sebagai lembaga keagamaan, apakah dia konsisten ataukah tidak konsisten, di setiap mengeluarkan fatwanya yang harus diadopsi oleh setiap kalangan itu.
Tidak ada larangan bagi setiap partai untuk menarik minat pemilihnya, tapi perlu dipertimbangkan jika itu tidak sesuai dengan batasan hukum yang ada.
Ada dua faktor utama yang rasional kenapa masyarakat banyak yang memilih golput, pertama : masyarakat tidak tahu tentang calon yang mereka pilih, baik dari segi performen atau kualitas, dan kesiapan calon itu sendiri. Kedua : masyarakat sudah bosan dengan sistem yang ada yang sudah lama mencampakkan mereka, tanpa ada sedikit perubahan yang berarti yang telah dihasilkan oleh elit politik.
Dua faktor tersebut dapat menjadi bukti bahwa gagalnya partai politik di dalam mengemban amanah masyarakat selama ini. Dan tidak salah jika banyak masyarakat yang beranggapan bahwa golput adalah pilihan utama, fatwa haram MUI bisa dianggap sebagai bagian membatasi pilihan masyarakat di panggung demokrasi.
Jika golput adalah suatu pilihan maka tidak ada salahnya jika masyarakat banyak yang memilihnya.
Ada beberapa hal yang seharusnya menjadi pertimbangan MUI sebelum menggeneralisir bahwa golput itu haram, Pertama seberapa besar pengaruh partai politik bagi kehidupan masyarakat terutama rakyat menengah ke bawah, Kedua apakah semua calon yang diusung partai politik, baik sebagai calon legislatif maupun sebagai calon presiden sudah memenuhi kriteria ataukah hanya syarat kuota saja.
Jika dua faktor tersebut telah dipenuhi maka anggapan untuk golput bukanlah pilihan yang tepat, oleh sebab itu fatwa MUI harus di dukung penuh. Namun jika kedua faktor tersebut tidak bisa dipenuhi maka golput bisa dijadikan sebagai pilihan terakhir.
Golput memang tidak bisa menyelesaikan masalah, namun juga tidak bisa dikatakan sebagai suatu masalah, ikut ber kontribusi pun di dalam pemilihan umum juga tidak bisa dikatakan dapat menyelesaikan masalah sebagai buktinya pemilu 2004 lalu hanya menghantarkan perampok-perampok ber dasi saja di gedung-gedung pemerintahan dan hasilnya rakyat sebagai korban.
Bukan Reformasi tetapi Revolusi Jilid dua (II) untuk Indonesia yang lebih baik seperti apa yang telah dikatakan oleh saudara Marsudi. Indonesia harus bisa merenovasi sistem pemerintahannya karena yang sekarang bermasalah bukanlah personal tetapi lebih kepada sistem yang menjalankan roda pemerintahan ini. Dan Mahasiswa pun sepakat jika Indonesia sekarang hanya akan bangkit jika telah meninggalkan sistem yang lama (baca) Kapitalis.

Tidak ada komentar: