Kamis, 05 Maret 2009

APA KABAR Undang-Undang BHP?

Akhir-akhir ini pembahasan mengenai UU BHP yang beberapa waktu lalu mendapatkan respon yang tidak begitu enak dari mahasiswa tiba-tiba hilang tanpa bekas. Apakah ada skenario pemerintah untuk menghentikan pembahasan mengenai UU BHP.
Jepang sebagai nagara yang sangat maju di asia bahkan di dunia pun tidak langsung memberlakukan Undang-Undang BHP tersebut, bahkan untuk menggarap UU BHP tersebut Jepang harus menghabiskan waktu selama 50 tahun.
Indonesia sebagai negara yang pernah terserang virus krisis dan bahkan untuk memulihkan perekonomiannya Indonesia harus minjam sana-minjam sini bahkan krisis yang terjadi tidak tanggung-tanggung hingga sekarang pun masih kita rasakan, dan lucu ketika Indonesia berbicara BHP hanya dalam waktu 5 tahun.
Seandainya Indonesia sehebat Japang mungkin tidak salah jika Indonesia berbicara BHP tetapi hampir di segala bidang kita kalah dengan Jepang. Apakah pantas ketika Indonesia ingin menerapkan Undang-undang BHP.
Satu alasan yang mungkin logis, Undang-Undang BHP bukan tidak mungkin akan dijadikan alat untuk mendapatkan uang dari masyarakat terutama bagi yang ingin mengenyam pendidikan.
Materialistiknya pendidikan itulah yang akan terjadi ketika Undang-undang BHP sudah diberlakukan di tingkan Universitas, pendidikan dasar dan menengah. Pendidikan pun bukan lagi menjadi prioritas utama yang harus di selenggarakan untuk masyarakat nya, tetepi tidak lebih hanya sebagai sebuah barang dagangan yang tujuan utamanya untuk mendapatkan ke untungan yang sebesar-besarnya bagi mereka yang telah mengimvestasikan uangnya di sebuah lembaga pendidikan tersebut.
Ketika banyak orang yang tidak menginginkan Undang-undang BHP adalah suatu alasan yang cukup rasional, pasalnya sangat tidak mungkin Undang-undang BHP itu dapat dijalankan sesuai dengan isinya.
Melihat perekonomian Indonesia yang kembangkempes saat ini, sangat tidak mungkin jika Undang-undang BHP dapat diberlakukan dengan sebaik-baiknya, yang ada Undang-undang BHP malah dijadikan senjata untuk membunuh rakyat sendiri oleh para penguasanya.
Jika Undang-undang BHP itu untuk rakyat lalu kenapa dipaksakan ketika rakyat tidak menginginkannya, beberapa tahun harus menggodok Undang-undang tersebut hanya demi membuat Undang-undang BHP tersebut dapat di terima oleh masyarakat umum, mulai dari pasal-pasalnya yang dirubah sampai penghilangan beberapa poin di dalamnya.
Sangat patut jika masyarakat merasa khawatir terhadap keberadaan Undang-undang BHP ini pasalnya, jelas pasti ada kepentingan di balik lahirnya Undang-undang BHP tersebut, anggapan ini beralasan jika di lihat dari filosopis bangsa dan negara Indonesia, Pada pembukaan UUD 1945 alinea keempat disebutkan bahwa salah satu tujuan Negara Indonesia adalah untuk mencerdaskan kehidupkan bangsa. Hal tersebut didetailkan lebih lanjut pada batang tubuh UUD 1945 pasal 31 ayat 1-5 yang mengatur mengenai masalah pendidikan di Indonesia. Pada pasal tersebut dikatakan bahwa: 1. Setiap warga Negara berhak mendapat pendidikan, 2. Setiap warga Negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan Negara wajib membiayainya
3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.
Dan patut jika masyarakat mempertanyaakan tentang kejelasan Undang-undang BHP ini, sebelum diberlakukannya Undang-undang BHP di lembaga-lembaga pendidikan. Wassalam.
PENJAHAT BERDASI LEBIH KEJAM

Banyak sekali PREMAN di lingkungan kampus, dan kebanyakan mereka menggunakan dasi dan kekuasaan untuk melancarkan misi mereka, seandainya hukum di Indonesia ini adil maka saya rasa hukuman yang harus berat ialah hukuman untuk penjahat berdasi yang telah merampok bangsa dan negara ini setiap saat di depan mata kita.
Pendidikan yang sangat mahal ternyata malah di tambah mahal lagi oleh penjahat berdasi. Lihat di FKIP Unlam mahasiswa baru reguler B setiap tahunnya selalu saja biaya SPPnya naik, belum lagi biaya-biaya yang lain seperti biaya bangunan dan lain-lain.
Padahal dari hasil biaya bangunan itu tidak sedikit pun fasiltas yang bagus yang dapat diterima oleh mahasiswa, setiap kuliah harus berebut kursi karena ketidak cukupan nya sarana dan prasarana kuliah yang ada. Di tambah lagi ruangan yang tidak ada pendingin ruangannya menyebabkan mahasiswa tidak bisa belajar dengan tenang karena panasnya ruangan seperti di dalam sebuah gudang.
Lalu kemana uang yang selama ini di bayar oleh mahasiswa yang tidak sedikit jumlahnya yakni sebesar Rp 3.000.000,00.
Apakah di dunia pendidikan sekarang memang begitu……………….
STUDY TOUR ATAU PKL HARUS MATA KULIAH PILIHAN

Bisakah dunia ini adil kepada kaum yang lemah? Jika memang kalian bapak ibu dosen masih mempunyai hati maka tolong jadikanlah PKL atau Study Tour yang dilakukan keluar kota itu dijadikan sebagai mata kuliah pilihan saja. Kami sudah tidak sanggup menanggung beban pendidikan yang sangat besar ini, akankah kalian tega suatu saat hanya orang-orang yang kaya saja yang duduk dibangku kuliah dan kami orang-orang yang kurang memiliki uang akan menjadi terlantar di kemajuan jaman. Dengarkanlah suara tangisan mahasiswa mu ini, tidak kah kalian melihat betapa sulitnya ayah-ayah kami mencari uang untuk biaya kuliah kami.
Hari ini demi dunia pendidikan yang tercinta ini saya bertekat akan berusaha memperjuangkan kaum-kaum yang tertindas oleh kamujuan jaman dan ke komersialan dunia pendidikan.
Jika suatu saat di Indonesia banyak orang yang bodoh karena tidak mendapatkan pendidikan yang layak maka yang harus disalahkan terlebih dahulu ialah dosen-dosen yang tidak mau memberikan keringanan kepada mahasiswanya di dalam masalah pembiayaan kuliah.
Wahai kalian orang-orang yang masih peduli terhadap dunia pendidikan marilah kita bersama-sama memperjuangkan pendidikan yang kian hari semakin di tindas-tindas oleh orang yang berkuasa. Jika kalian membaca tuliasan dari mahasiswa yang kecewa terhadap pendidikan sekarang marilah kita menyatukan tekat untuk berjuang bersama demi terwujudnya pendidikan yang memihak kepaa seluruh rakyat Indonesia tanpa harus terkecuali.
PKL FKIP UNLAM PERLU KEJELASAN

Beberapa waktu yang lalu kami yang terhimpun dari beberapa unsur mahasiswa melakukan penelitian di lingkungan kampus FKIP Unlam dengan melibat mahasiswa angkatan 2005 dan 2006 di Enam Program Studi di lingkungan kampus Unlam diantaranya, Pendidikan Ekonomi, Sosiologi Antropologi, PKn, Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, Biologi. Dan hasilnya mahasiswa sepakat bahwa Praktek Kuliah Lapangan (PKL) dijadikan sebagai mata kuliah pilihan.
Tapi kenapa dosen-dosen termasuk ketua program studi di enam program studi itu tidak mau menerima usul yang disampaikan oleh mahasiswa. Satu hal yang bisa saya lihat di sini apakah ada kepentingan dari masing-masing dosen, ataukah dosen-dosen banyak diuntungkan dengan adanya acara Praktek Kuliah Lapangan (PKL) tersebut.
Disaat biaya pendidikan yang cukup mahal ini kok kenapa ada saja lembaga pendidikan yang menambah mempersulit lagi dunia pendidikan. Saya semakin prihatin dengan keadaan yang cukup mengiris hati saya sebagai seorang mahasiswa, andaikan ibu pertiwi masih hidup mungkin air mata beliu akan menetes dengen derasnya membasahi pipi beliu melihat para pengemban amanah dunia pendidikan sudah melalaikan tugasnya sebagai seorang yang seharusnya mengabdikan dirinya dengan baik dan profesional.
Kalau memeng PKL itu untuk kepentingan mahasiwa lalu kenapa setelah mahasiswa menginginkan PKL atau Study Tour keluar kota itu dijadikan sebagai mata kuliah pilihan banyak dosen-dosen menentang apa yang diinginkan mahasiswa.
Benarkah hati nurani mahasiswa sudah tida bisa lagi memberikan tangis pilu di hati para dosen-dosen itu, apa yang sebenarnya yang dinginkan mereka. Ibu pertiwi lihatlah betapa kejamnya pendidikan ini kepada kami, kami anak-anak yang ingin mengemban pendidikan ini harus dipersulit dengan berbagai macam kebohongan publik.
Biaya PKL atau Study Tour yang tidak tanggung-tanggung nilainya yakni lebih dari Rp 2.500.000,00 itu harus dibebankan kepada mahasiswa tanpa ada bantuan sedikitpun dari mereka yang mengatakan ini harus wajib.
Jika sudah begitu pendidikan bukannya suatu hal yang tidak mungkin jika suatu saat akan menjadi lembaga komersil.
FKIP Unlam Harus Berubah

FKIP Unlam yang merupakan Fakultas paling favorit di lingkungan Unlam dengan jumlah mahasiswa paling banyak di Universitas Lambung Mangkurat. Dengan luas lahan yang cukup besar dan berpenghasilan yang cukup besar. Satu alasan yang bisa saya berikan melalui tulisan ini ialah FKIP Unlam harus menjadi Universitas sendiri terlepas dari Unlam.
Bukan suatu alasan jika suatu saat FKIP Unlam membebaskan diri Unlam, menurut saya itu suatu hal yang wajar, bukan karena FKIP Unlam mempunyai penghasilan yang besar tetapi lebih dari itu, kalau kita lihat dari bebera sudut pandang memang FKIP Unlam saya rasa sudah siap untuk cerai dari Unlam.
Jika suatu saat FKIP Unlam telah memisahkan diri dari Unlam maka satu hal yang bisa saya katakan ialah luar biasa!!!!!!!!!!!! “UNIVERSITAS FKIP”