Kamis, 05 Maret 2009

PKL FKIP UNLAM PERLU KEJELASAN

Beberapa waktu yang lalu kami yang terhimpun dari beberapa unsur mahasiswa melakukan penelitian di lingkungan kampus FKIP Unlam dengan melibat mahasiswa angkatan 2005 dan 2006 di Enam Program Studi di lingkungan kampus Unlam diantaranya, Pendidikan Ekonomi, Sosiologi Antropologi, PKn, Bahasa Inggris, Bimbingan Konseling, Biologi. Dan hasilnya mahasiswa sepakat bahwa Praktek Kuliah Lapangan (PKL) dijadikan sebagai mata kuliah pilihan.
Tapi kenapa dosen-dosen termasuk ketua program studi di enam program studi itu tidak mau menerima usul yang disampaikan oleh mahasiswa. Satu hal yang bisa saya lihat di sini apakah ada kepentingan dari masing-masing dosen, ataukah dosen-dosen banyak diuntungkan dengan adanya acara Praktek Kuliah Lapangan (PKL) tersebut.
Disaat biaya pendidikan yang cukup mahal ini kok kenapa ada saja lembaga pendidikan yang menambah mempersulit lagi dunia pendidikan. Saya semakin prihatin dengan keadaan yang cukup mengiris hati saya sebagai seorang mahasiswa, andaikan ibu pertiwi masih hidup mungkin air mata beliu akan menetes dengen derasnya membasahi pipi beliu melihat para pengemban amanah dunia pendidikan sudah melalaikan tugasnya sebagai seorang yang seharusnya mengabdikan dirinya dengan baik dan profesional.
Kalau memeng PKL itu untuk kepentingan mahasiwa lalu kenapa setelah mahasiswa menginginkan PKL atau Study Tour keluar kota itu dijadikan sebagai mata kuliah pilihan banyak dosen-dosen menentang apa yang diinginkan mahasiswa.
Benarkah hati nurani mahasiswa sudah tida bisa lagi memberikan tangis pilu di hati para dosen-dosen itu, apa yang sebenarnya yang dinginkan mereka. Ibu pertiwi lihatlah betapa kejamnya pendidikan ini kepada kami, kami anak-anak yang ingin mengemban pendidikan ini harus dipersulit dengan berbagai macam kebohongan publik.
Biaya PKL atau Study Tour yang tidak tanggung-tanggung nilainya yakni lebih dari Rp 2.500.000,00 itu harus dibebankan kepada mahasiswa tanpa ada bantuan sedikitpun dari mereka yang mengatakan ini harus wajib.
Jika sudah begitu pendidikan bukannya suatu hal yang tidak mungkin jika suatu saat akan menjadi lembaga komersil.

Tidak ada komentar: