Selasa, 24 Februari 2009

Topeng Dunia Pendidikan FKIP Unlam


Dunia pendidikan Indonesia saat ini begitu sangat memilukan, mulai dari minimnya dana yang dianggarkan oleh pemerintah yang hanya berkisar 20% dari anggaran APBN, sampai pencabulan anggaran pendidikan oleh birokratnya.
Belum lagi akhir-akhir lalu telah lahir UU yang sangat menggerogoti dunia pendidikan kita yakni UU BHP (Badan Hukum Pendidikan). Walhasil pendidikan Indonesia semakin carut-marut.
Di Banjarmasin khususnya di salah satu perguruan tinggi negeri, tidak jarang dosen atau pengajar memanfaatkan profesinya untuk meraup keuntungan. Mulai dari menjual bahan-bahan ajar (Buku Paket, Copy CD, Diklat dll), semua itu tidak jarang difasilitasi oleh ketua jurusan atau ketua program studi yang bersangkutan. Bahkan kurikulum pun tidak jarang dijadikan sebagai sarana untuk membuat misi mereka berjalan dengan lancar, sebagai contoh adanya mata kuliah Studi Banding atau Study Tour atau lebih sering dikenal dengan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Perguruan Tinggi Negeri, yang banyak sekali memakan biaya bahkan lebih dari Rp 2.500.000,00. Yang lebih disayangkan semua ini terjadi di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan yang sejatinya bisa memberi contoh baik kepada Fakultas-fakultas yang lainnya.
Akan semakin terkikisnya masyarakat grass root dari dunia pendidikan jika pemerintah tidak memperhatikan penyakit yang menyerang dunia pendidikan kita saat ini. Mendiknas sebagai salah satu lembaga yang seharusnya menangani kurikulum-kurikulum berganda seperti ini bisa mengeluarkan sikap tegas dan profesional, agar kurikulum tidak dijadikan pihak kampus atau sekolah sebagai alat untuk menarik iuran dari peserta didiknya.
Wajar jika penduduk di negeri ini banyak yang jarang berfikir rasional, seperti percaya pada dunia-dunia klinik atau tempat-tempat perdukunan seperti yang terjadi akhir-akhir ini di Jombang Jawa Timur. Semua itu terjadi karena minimnya pendidikan yang mereka terima akibat mahalnya biaya pendidikan.
Bahkan yang lebih mengejutkan di PTN di Banjarmasin khususnya di Unlam salah satu dosen dengan berani mengeluarkan Mahasiswa dari ruangan kelas bahkan tidak tanggung-tanggung 46 Mahasiswa dari 50 Mahasiswa diusir dari ruang kelas dengan alasan tidak membeli diklat yang dijual oleh dosen yang bersangkutan, yang lebih memprihatinkan lagi kasus tersebut lagi-lagi terjadi di salah satu Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat dan sama sekali tidak mendapat respon dari pihak petinggi kampus.
Kasus-kasus demikian hanya sebagian kecil yang dapat tertangkap oleh khalayak, mungkin ada berjuta-juta kasus yang selama ini membuat dunia pendidikan kita terseret-seret. Maka oleh sebab itu sudah saatnya mengikis habis penjahat ber dasi di lembaga-lembaga pendidikan, baik dari tingkat bawah sampai ke perguruan tinggi.
Masalah tersebut tidak hanya akan membawa penduduk pribumi ini menjadi bangsa bodoh akan tetapi juga akan mencetak kader-kader bangsa ini semakin lemah dan tak berdaya.
Semua ini seharusnya bisa dengan cepat ditangani oleh pihak-pihak yang berwewenang, kalau tidak dunia pendidikan akan semakin menuju lembah kehancurannya terutama dari segi moral.

Tidak ada komentar: