Selasa, 23 Desember 2008

“Sistem Pendidikan Sekuler Mahal,
Sistem Pendidikan Islam Pasti Gratis”

Pada dasarnya, sistem pendidikan Islam didasarkan pada sebuah kesadaran bahwa setiap Muslim wajib menuntut ilmu dan tidak boleh mengabaikan nya.
Allah Swt. Mewajibkan setiap Muslim untuk menuntut ilmu dan membekali dirinya dengan berbagai macam ilmu yang dibutuhkannya dalam kehidupan. Ilmu dianggap sebagai sesuatu yang harus ada, yang termasuk ke dalam kebutuhan primer manusia.
Atas dasar inilah negara wajib menyediakan pendidikan bebas biaya kepada warga negaranya, baik Muslim maupun non-Muslim, agar mereka bisa menjalankan kewajibannya atau memenuhi kebutuhan primer mereka. Negara bersungguh-sungguh berupaya memperoleh pendapatan negara, seperti yang telah dicontohkan Rasulullah saw, dalam mengelola perekonomian negara, semua aset negara baik berupa tambang batubara, minyak, gas, besi, tembaga, timah, emas dan yang laiknya termasuk hutan dan sumber daya laut yang berupa mutiara, dan kekayaan laut laiknya dikelola semaksimal mungkin oleh negara untuk kesejahteraan rakyat, agar bisa memenuhi kebutuhan primer bagi negaranya, termasuk kebutuhan pendidikan yang diselenggarakan secara gratis. Bukan diserahkan kepada asing dan pihak swasta?
Negara tidak hanya sekedar berkewajiban menyediakan pendidikan yang bebas biaya, tetapi juga berkewajiban bertindak sebagai penyelenggara sistem pendidikan yang berkualitas, dengan asas pendidikan dan tujuan pendidikan sebagaimana berikut:
Asas pendidikan,
Asas pendidikan adalah akidah Islam. Bukan seperti sistem pendidikan sekuler yang mana agama hanya dijadikan sebagai mata pelajaran saja bukan sebagai dasar bagi seluruh mata pelajaran, bahkan di perguruan tinggi pendidikan agama hanya merupakan mata kuliah wajib yang mempunyai nilai bobot hanya 2 sks saja sama dengan mata kuliah lainnya. Tetapi Islam memandang akidah sebagai dasar kurikulum (mata ajaran dan metode pengajaran) yang diberlakukan oleh negara. Akidah Islam berkonsentrasi pada ketaatan pada syariat Islam. ini berarti tujuan, pelaksanaan, dan evaluasi pelaksanaan kurikulum harus terkait dengan ketaatan pada syariat Islam. pendidikan dianggap tidak berhasil apabila tidak menghasilkan keterikatan pada syariat Islam pada peserta didik, walaupun mungkin membuat peserta didik menguasai ilmu pengetahuan. Jadi wajar ketika sistem pendidikan Islam diterapkan maka tidak akan ada lagi siswa atau mahasiswa yang melakukan sex bebas, mengkonsumsi narkoba, tauran, bolos sekolah, bahkan sistem pendidikan Islam tidak akan mencetak para pejabat yang korup seperti yang telah terjadi di sistem pendidikan sekuler sekarang dimana siswa dan mahasiswanya banyak yang melakukan sex bebas, mengkonsumsi narkoba dan tauran pun tidak pernah lepas di dunia para intelektual yang dikatakan sebagai calon pemimpin bangsa ini.
Tujuan pendidikan,
Tujuan pendidikan diartikan sebagai suatu kondisi yang ideal yang akan dicapai peserta didik. Pendidikan Islam adalah upaya sadar yang terstruktur, terprogram, dan sistematis, yang bertujuan mengembangkan manusia yang: (1) berkepribadian Islam; (2) menguasai tsaqofah atau pemikiran Islam; (3) menguasai ilmu kehidupan (sains teknologi dan seni) yang memadai, yang selalu menyelesaikan masalah kehidupannya sesuai dengan syariat Islam.
Seorang peserta didik harus dikembangkan semua kecerdasannya, baik kecerdasan intelektual, spiritual, emosional, dan politiknya. Karena semuanya dituntut dalam perjalanan hidup sebagai khifah di muka bumi.
Para peserta didik kelak akan menjadi profesi-profesi di masyarakat sekedar mendapatkan materi untuk kehidupannya di dunia, tetapi juga dilandasi motivasi menjalankan kewajiban kifayah untuk memudahkan kehidupan masyarakat. Seorang dokter, misalnya, tidak perlu mengejar setoran untuk mengembalikan modal sekolah kedoktorannya. Ia mengobati pasien sebagai bentuk ibadahnya kepada Allah. Bermodalkan ilmu kedokteran yang dikuasainya dan dengan tsaqafah (Pemikiran) Islam yang dimilikinya, ia tidak akan mengobati pasien dengan cara-cara yang diharamkan Allah.
Selain itu, untuk mencapai tujuan pendidikan yang kondusif maka diperlukan juga pendidik (guru dan dosen) atau orang-orang yang menyampaikan pelajaran, teladan bagi peserta didik, dan pelaku cara-cara (strategi) mengajar dalam pendidikan yang lain kepada siswa. Tenaga pendidikan (pegawai administrasi, dokter sekolah, dan tenaga lain di sekolah) juga merupakan orang-orang yang menentukan terwujud tidaknya budaya sekolah yang kondusif bagi tercapainya tujuan pendidikan. Karenanya mereka harus direkrut dari orang-orang yang memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan. Negara harus menentukan kualifikasi pendidik dan tenaga pendidikan. Misalnya, ditentukan bahwa mereka semua harus berkepribadian Islam, memiliki etos kerja yang baik, sehingga tidak ada guru atau dosen yang bolos mengajar, amanah, dan kapabel menjalankan tugas masing-masing. Untuk pendidik mereka menguasai ilmu yang akan diajarkan kepada peserta didik dan menguasai metode-metode dalam pendidikan dan pengajaran. Jadi sistem pendidikan Islam lebih baik dari pada sistem pendidikan sekuler yang telah diberlakukan selama bertahun-tahun dan tidak kunjung memberikan kebermanfaatan yang pasti kepada masyarakat banyak. Sebagai contoh sekarang banyak rumah sakit yang hanya meriam pasien dari golongan orang-orang kaya saja sedangkan orang miskin dilarang untuk berobat di rumah sakit “orang miskin dilarang sakit”, kemudian tidak sedikit bangku-bangku pendidikan yang tidak bisa dicapai oleh masyarakat kecil, padahal hak mereka adalah untuk mengenyam dunia pendidikan yang berkualitas itu sudah menjadi bagian dari hak mereka sebagai rakyat di sebuah negara yang didasarkan atas asa hukum yang berlaku.

1 komentar:

Anonim mengatakan...

Blog walking